KPU Solo Tetapkan Pasangan Respati Ardi-Atrid Widayani Menjadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Kamis, 9 Januari 2025 - 21:52 WIB
Sumber :
- VIVA Jogja
Sesuai regulasi sehari setelah penetapan calon terpilih KPU harus menyerahkan salinan SK ke DPRD. Untuk pelantikan kepala daerah terpilih sepenuhnya diserahkan pada mekanisme yang utama di Kemendagri.
"Nanti seperti apa untuk jadwal sebelumnya sesuai peraturan itu di tanggal 7 Februari untuk gubernur untuk walikota dan bupati itu di tanggal 10 Februari 2025," ungkapnya.
Sementara itu pasangan nomor urut 2 ini memenangkan Pilkada Solo 2024 dengan perolehan suara sebesar 60,49% ini siap turun ke masyarakat untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya kepada masyarakat Solo.
Baca Juga :
Daop 6 Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kecelakaan
"Setelah pelantikan kami akan memastikan seluruh program berjalan 100% dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.