Polisi Bubarkan Tawuran, Tujuh Pelaku Diamankan
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Polsek Colomadu amankan tujuh pemuda yang kedapatan sedang melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Solo-Semarang, Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Bermula dari keresahan warga yang melihat rombongan puluhan pemuda dini hari melakukan tawuran di kawasan tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melihat puluhan pemuda terlibat baku hantam. Sontak melihat kedatangan petugas membuat para pelaku kocar-kacir.
Namun petugas sempat mengamankan tujuh orang sekira pukul 03.30 WIB. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Colomadu.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy sebut kejadiannya pada tanggal 11 Januari sekira pukul 03.30 WIB, bahwa di daerah Ngasem ada dua kelompok yang sedang tawuran.
"Anggota Polsek (Colomadu) beserta masyarakat berhasil mengamankan tujuh orang. Dengan status, empat orang dewasa dan tiga orang di bawah umur," papar Kapolres kepada awak media di Mapolsek Colomadu, Sabtu (11/1) sore.
Dari tujuh pemuda yang diamankan adalah NDF (19), YR (19), NTR (16) dari Solo. Kemudian ENP (19), NSM (19), DAP (19) warga Boyolali, dan AAB (16) warga Sragen.