DPT Pilkada di Karanganyar Capai 711.480 Orang

Kantor Komisi Pemilihan Umum
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

Raih Kemenangan Atas Persak Kebumen di Babak 8 Besar, Posisi Persika Karanganyar Belum Aman

Jumlah DPT untuk Pilkada ini mengalami penurunan dibanding Daftar Pemilih Suara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan jumlah total pemilih DPT tercatat sebanyak 711.480 orang, terdiri dari 350.243 laki-laki, dan 361.237 perempuan.

Penggantian Pipa Baru Senilai Rp 2,1 Miliar, PUDAM Tirta Lawu Gandeng Kejaksaan Untuk Monitoring Proyek

"Dibanding Daftar Pemilih Suara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang sebanyak 712.723 pemilih, jumlah pemilih DPT tersebut mengalami penurunan 1.243 pemilih, " papar Daryono, Rabu (18/9).

Ia mengatakan penurunan jumlah pemilih DPT baru diketahui setelah proses tanggapan masyarakat selama pleno rekap DPSHP, dan adanya analisa kegandaan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Prasetya Ady Saputra, Politisi Muda PDIP Ini Pimpin PASI Karanganyar

Selain itu juga adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Jumlah pemilih baru berdasarkan perubahan setelah tanggal penetapan DPS ada sebanyak 114 orang. Lalu daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat atau TMS ada sebanyak 317 orang," ujarnya.

Daryono menambahkan masih terdapat 7.000 lebih pemilih baru belum memiliki e-KTP.

Terkait hal itu, selama dua bulan ini hingga hari pemungutan suara, KPU Karanganyar melalui PPK dan KPS akan ikut memberikan sosialisasi agar warga masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman e-KTP.