PKS Masih Kaji Wacana Pilkada Lewat DPRD
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Perdebatan nasional soal kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mengemuka.
Wacana Pilkada yang tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), masih memicu beragam respons dari partai politik.
Di tingkat daerah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan belum mengambil keputusan final terkait arah dukungan terhadap wacana tersebut.
Sikap ini menandakan kehati-hatian partai dalam merespons isu strategis yang berimplikasi luas terhadap sistem demokrasi lokal.
Ketua DPD PKS Karanganyar, Darwanto, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai mekanisme Pilkada masih berlangsung intensif di internal partai.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, kata dia, tengah melakukan kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek politik, hukum, dan tata kelola pemerintahan.
Menurut Darwanto, baik Pilkada langsung maupun pemilihan melalui DPRD pada dasarnya memiliki dasar legitimasi demokratis.
Namun, ia menekankan bahwa pengalaman pelaksanaan Pilkada selama ini menyisakan sejumlah persoalan krusial yang tidak bisa diabaikan.
PKS menyoroti setidaknya tiga isu utama yang kerap muncul dalam setiap kontestasi Pilkada. Pertama adalah besarnya beban anggaran negara dan daerah yang harus dikeluarkan.
Kedua, tingginya biaya politik yang berpotensi memicu praktik-praktik transaksional. Ketiga, persoalan netralitas aparatur sipil negara yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah serius.
Ia menilai, ketiga masalah tersebut bersifat struktural dan berulang dari satu Pilkada ke Pilkada berikutnya.
Karena itu, PKS memandang evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berjalan saat ini menjadi langkah yang tidak terelakkan sebelum menentukan model Pilkada ke depan.
Meski demikian, Darwanto menegaskan bahwa PKS belum mengunci sikap apakah akan mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau tetap mempertahankan pemilihan langsung.
Proses pengambilan keputusan masih menunggu hasil kajian internal, termasuk masukan dari dewan pakar serta aspirasi kader di daerah.
“Belum ada keputusan final. Semua masih dalam tahap diskusi dan pendalaman,” ujar Darwanto saat ditemui VIVA Jogja diruang kerjanya, Senin (5/1/2026).
PKS menegaskan, apa pun skema Pilkada yang nantinya dipilih oleh pembuat kebijakan, agenda pembenahan tata kelola demokrasi lokal harus tetap menjadi fokus utama, terutama menyangkut efisiensi anggaran, pengendalian biaya politik, dan penegakan netralitas ASN.