Polda Jateng dan UMUKA Jalin Studi Kepolisian

Polda Jateng dan UMUKA Jalin Studi Kepolisian
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Sinergi antara kepolisian dan kalangan akademisi di Jawa Tengah kembali diperkuat. Polda Jawa Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA) untuk mendorong penguatan riset dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

img_title Isu Penyelamatan Aset Bank Mengemuka, IKADIN Karanganyar Soroti Hukum Kepailitan dan Tindak Pidana Perbankan

Kerja sama ini mencakup pembentukan Pusat Studi Kepolisian yang akan menjadi wadah kajian ilmiah berbagai isu strategis di bidang keamanan dan penegakan hukum.

Karo SDM Polda Jateng, Kombes Pol Noviana Tursanurohmad, menegaskan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi Polri yang berbasis data dan penelitian.

img_title Bendungan Jlantah Resmi Beroperasi, Perkuat Pasokan Air Pertanian Karanganyar

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan kepolisian disusun dengan landasan akademik yang kuat. Dukungan riset dari perguruan tinggi menjadi penting agar kebijakan yang diambil lebih presisi dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Ia menambahkan, tantangan tugas kepolisian saat ini semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya kejahatan berbasis teknologi.

img_title SILPA Rp214 Miliar Jadi Modal Baru Karanganyar, DPRD Minta Dimaksimalkan untuk Percepat Pembangunan dan Dongkrak PAD

“Kejahatan siber, dinamika sosial di ruang digital, hingga perubahan pola kriminalitas membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Karena itu, sinergi dengan akademisi menjadi langkah strategis,” katanya.

Pusat Studi Kepolisian nantinya akan mengkaji isu keamanan dan ketertiban masyarakat, kejahatan siber, hingga berbagai tantangan penegakan hukum lainnya. 

Hasil kajian diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan sekaligus referensi ilmiah.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Karanganyar, Muh Samsuri, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini sejalan dengan peran perguruan tinggi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memberi solusi atas persoalan sosial. Melalui pusat studi ini, kami ingin menghadirkan kajian yang tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kampusnya membuka peluang bagi anggota kepolisian yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana untuk melanjutkan studi.

“Kami siap memfasilitasi anggota Polri yang ingin meningkatkan kompetensi akademiknya. Di sisi lain, praktisi kepolisian juga dapat berbagi pengalaman sebagai dosen tamu agar mahasiswa mendapat perspektif langsung dari lapangan,” jelasnya.

Di Jawa Tengah sendiri, hingga kini tercatat delapan perguruan tinggi telah menjalin nota kesepahaman dengan kepolisian daerah. Dalam waktu dekat, empat kampus lain dijadwalkan menyusul kerja sama serupa.

Halaman Selanjutnya
img_title