Mulai Jumat Ini, ASN Solo Bisa WFA, Tapi Ada Syarat Penting
- Ilustrasi/VIVA Jogja
SOLO, VIVA Jogja - Kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya penghematan energi.
Pemerintah Kota Surakarta memastikan siap mengikuti kebijakan tersebut dengan penyesuaian di tingkat daerah.
Wali Kota Respati Ardi menyatakan, penerapan WFA di Solo akan menunggu petunjuk teknis agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
“Kebijakan dari pusat sudah ada. Kami siap menyesuaikan, tapi tetap menunggu aturan teknis supaya pelaksanaannya jelas,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Menurut Respati, konsep kerja fleksibel sebenarnya sudah lebih dulu diterapkan di lingkungan Pemkot Solo, meski masih terbatas. Selama ini, skema kerja jarak jauh dilakukan satu kali dalam sebulan sebagai bagian dari uji coba.
Dengan adanya kebijakan baru, pola tersebut berpotensi diperluas menjadi rutin setiap pekan, khususnya pada hari Jumat. Namun, tidak semua sektor akan menerapkan sistem ini.
Ia menegaskan, hanya pekerjaan yang dapat dilakukan secara daring yang akan mengikuti WFA. Sementara itu, sektor layanan publik tetap berjalan normal tanpa perubahan sistem.
“Pelayanan masyarakat tetap jadi prioritas. Sekolah, puskesmas, dan rumah sakit tetap buka seperti biasa,” tegasnya.
Selain penyesuaian pola kerja, kebijakan ini juga dimanfaatkan untuk mendorong efisiensi energi di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Pemkot Solo mengimbau pegawai untuk mulai beralih ke transportasi umum atau bersepeda.
Langkah ini dinilai efektif untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menekan tingkat polusi udara di kawasan perkotaan.
“Kami dorong pegawai menggunakan transportasi umum atau sepeda sebagai bagian dari efisiensi energi,” kata Respati.
Pembatasan penggunaan kendaraan dinas juga akan diberlakukan sebagai bagian dari upaya tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan sekaligus menekan konsumsi energi.
Meski kebijakan WFA Jumat sudah ditetapkan pusat, Pemkot Solo memilih pendekatan bertahap dalam penerapannya. Evaluasi akan dilakukan setelah berjalan selama satu bulan untuk melihat dampak riil di lapangan.
“Nanti kita evaluasi setelah satu bulan berjalan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Solo menegaskan komitmennya mengikuti kebijakan nasional tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.