4 Fakta Terbaru Kasus Anak Bunuh Ayah-Neneknya di Jaksel, Salah Satunya Polisi Sita Rekaman CCTV

Direktur TPPPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Desy Andriany
Sumber :
  • VIVA Jogja/Bareskrim Polri

Dalam kesempatan berbeda, Nurma juga menyebut pihaknya telah menyita sejumlah bukti terkait kasus anak yang membunuh keluarganya di kawasan Cilandak, Jaksel.

Semarak Syawal 1446 H: Festival Meriah di Pelataran Masjid Madaniyah Karanganyar

Nurma mengatakan polisi telah menyita rekaman CCTV dan pisau dapur yang digunakan oleh tersangka. "Ada CCTV yang kita dapat dan pisau dapur untuk melukai itu," ungkap Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.

Kasi Humas Polres Metro Jaksel itu pun menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita polisi akan dipakai untuk menjadi pertimbangan selama proses penyidikan.

Arus Balik Lebaran di Daop 6 Yogyakarta Mulai Ramai, Ada 18.319 Penumpang Berangkat

"Jadi untuk menentukan seseorang menjadi tersangka itu harus ada alat bukti cukup, alat bukti itu jelas dari barang bukti, dari saksi-saksi, keterangan dari yang melakukan, yang mana diakui juga olehnya (tersangka)," tutur Nurma.

Terkait rekaman CCTV yang diamankan polisi dari rumah tetangga tersangka, Nurma memastikan itu sudah cukup untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka.

Indosat Tingkatkan Jaringan untuk Kelancaran Komunikasi di Masa Lebaran 2025

"Jadi sudah cukup untuk menaikkan status orang dari saksi menjadi tersangka," tandasnya.

Bareskrim Polri Bantu Penyelidikan Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany turut melakukan asistensi atau bantuan penyelidikan kasus remaja pembunuh ayah dan neneknya di Jaksel.

Halaman Selanjutnya
img_title