Aniaya Anak Pengacara Lukas Enembe, Anak Pj Bupati Jayapura Ditangkap Polisi 

Ilustrasi ditahan polisi
Sumber :
  • gettyimage-James C Hooper

Jogja – Seorang laki-laki berinisial RDA, anak dari Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap perempuan berinisial AR (18), anak pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.

Polisi Ungkap Pembunuh Dokter Marwartih Karena DNA Air Liur Pelaku Di Payudara Korban

"Benar adanya laporan kasus penganiayaan yang dilakukan RDA. Penganiyaan terjadi di Lapangan Basket Trikora Uncen pada Minggu (19/3) malam," ungkap Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Soeparmanto menjelaskan untuk kronologis lengkapnya sampai saat ini belum diterima. Namun laporan tentang terjadi penganiyaan oleh pelaku anak penjabat Bupati Jayapura sudah diterima.

Rekomendasi Ngabuburit Syahdu di Jogja

"Benar penganiayaan itu diduga dilakukan oleh anak Penjabat Bupati Jayapura dan korbannya adalah anak dari pengacara Gubernur Lukas Enembe, Aloysius Renwarin," katanya.

Dia mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Lapangan Basket Trikora Uncen setelah pertandingan basket. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Abepura.

Peninggalan Belanda, Stasiun KA Lempuyangan dan Stasiun Klaten akan Dipercantik

"Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku di Sentani. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Abepura," bebernya.

Soeparmanto menegaskan, saat ini pasti masih menyelidiki motif penganiayaan tersebut. Polsek Abe masih melakukan penyelidikan untuk memastikan motif kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu

Halaman Selanjutnya
img_title