Pilkada Sleman 2024 : Kejanggalan Pengisian Jabatan di Sleman, Harda-Danang Siap Benahi Birokrasi

Pasangan Harda-Danang saat Debat Pilkada Sleman ketiga
Sumber :
  • Istimewa

Jogja, VIVA Jogja  – Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 di Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, mengungkap adanya ketida-cocokan tata cara dalam proses pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Sleman.

Final Round E-Sport Competition Harda-Danang

Hal ini disampaikan oleh Harda Kiswaya dan Danang Maharsa saat menjawab pertanyaan tentang kerawanan celah korupsi jual beli jabatan di pemerintah dalam debat terakhir Pilkada Sleman 2024, Selasa (12/11/2024) malam.

Pada kesempatan itu, moderator memaparkan data bahwa muncul fakta pengisian jabatan diwarnai jual beli yang jauh dari prinsip meritokrasi dan tidak sesuai integritas.

KPU Gagalkan Kampanye Akbar Kusuka, Tim Fokus menangkan Paslon di Bilik Suara

Moderator menyebut, jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi, di mana data Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan bahwa 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli jabatan.

Moderator lantas menanyakan tentang strategi Harda-Danang dalam mengantisipasi serta mencegah masalah tersebut di Pemerintah Kabupaten Sleman.

Pilkada Sleman 2024 : Paslon Harda-Danang tak gelar Kampanye Akbar

Harda dan Danang pun secara lugas mengakui ada proses pengisian jabatan yang terkesan kurang transparan, yang berkaitan dengan pengisian jabatan, jelas menjadi ujian bagi seorang kepala daerah."Ketika menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, saya sempat tidak cocok dengan pimpinan," tegas Harda.

Danang Maharsa pun menimpali. Selama menjabat Wakil Bupati Sleman, ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perekrutan pengisian jabatan. "Seharusnya pemerintah daerah mewujudkan uji kompetensi di semua level dinas sesuai aturan," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title