Sosialisasi Pelindungan Penggunaan Keuangan Digital BI DIY Ingatkan Peredaran Uang Palsu
- humas BI Yogyakarta
Jogja, VIVA Jogja – Kepala Perwakilan Bank Indonesia DI Yogyakarta, Ibrahim mengingatkan adanya indikasi peredaran uang palsu menjelang masa pesta demokrasi atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Noember mendatang. Beredarnya uang palsu akan memicu inflasi dan mengancam pertumbuhan ekonomi serta menjadi ancaman yang dapat merugikan masyarakat.
Bank Indonesia menggunakan strategi preventif, preemptif dan represif dalam menanggulangi uang palsu. “Maka dari itu, pada kesempatan yang baik ini, KPw BI DIY juga akan mensosialisasikan strategi
dalam penanggulangan uang palsu sebagai mitigasi risiko peredaran uang palsu di wilayah DIY,” papar Ibrahim dalam acara "Sosialisasi Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Serta Pelindungan Konsumen" sebagai salah satu upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan surveilans dan pelindungan terhadap konsumen Jasa Sistem Pembayaran di wilayah DIY, Selasa (12/11/2024) di Yogyakarta.
Ibrahim mengatakan, peredaran uang palsu masih dimungkinkan meski tren-nya menunjukkan penurunan secara nasional, jika didasarkan kepada uang palsu yang beredar di masyarakat yang relatif kecil.
Dikatakan, sebelumnya peredaran uang palsu bisa mencapai sekitar 6 lembar per 1 juta lembar uang yang beredar, saat ini angkanya turun menjadi sekitar 5 lembar per 1 juta lembar. Namun BI tidak menghitung secara pecahan, tetapi kepada dampaknya bagi masyarakat.
Meski mengalami penurunan, BI DIY tetap mewaspadai potensi peredaran uang palsu yang biasanya meningkat menjelang momen-momen penting. Salah satunya Pilkada 2024. Namun hingga saat ini, BI DIJ mengaku belum menerima laporan signifikan terkait peningkatan peredaran uang palsu menjelang pilkada.
Keuangan digital