Pilkada Sleman 2024 : Dinilai Tidak Tegas, Tim Kusuka Minta KPU dan Bawaslu Minta Maaf

Kustini Sri Purnomo dan Sukamto
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/ Cahyo PE

Jogja, VIVA Jogja  – Tim pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo dan Sukamto (Kusuka) melayangkan surat keberatan resmi pada KPU dan Bawaslu Sleman. Dalam surat itu, tim Kusuka meminta pihak KPU dan Bawaslu Sleman untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Yuk “Ngejazz Tanpa Ngasorake” di Sanden Bantul

Ketua Tim Pemenangan Kusuka, Raden Inoki Azmi Purnomo mengatakan pihaknya keberatan dengan sikap KPU dan Bawaslu Sleman yang dianggap tidak tegas dalam pelaksanaan debat calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman.

“Semalam kami melayangkan surat keberatan kepada KPU dan Bawaslu karena ‘tidak cermat dan tidak tegas’ selama proses debat. Kami tuliskan beberapa catatan yang menjadi dasar kami agar kedua lembaga ini meminta maaf kepada kami secara terbuka,” ujar  Inoki, Kamis 14 November 2024.

Haleon Indonesia Luncurkan Kampanye #BalikinSenyum

Inoki menyebut dalam surat itu ada beberapa catatan yang disampaikan oleh tim pemenangan Kusuka. Diantaranya adalah KPU dan Bawaslu tidak maksimal melakukan screening peserta sehingga masih ditemukan tim pemenangan yang menggunakan atribut paslon di dalam ruangan.

Inoki menceritakan pelanggaran itu bermula pada saat debat kedua dan tim pemenangan Kusuka telah melaporkan hal tersebut. Namun, hal itu kembali terulang pada debat ketiga sehingga disimpulkan tidak adanya evaluasi.

Pilkada Sleman 2024 : Jawab Soal Miras, Harda-Danang sebut Harusnya Bupati Tahu

“Sudah kita ingatkan pertama pada saat debat kedua. Kita sampaikan ke KPU serta Bawaslu. Tapi malah terulang lagi saat debat ketiga. Artinya tidak ada evaluasi” terang Inoki.

Sementara, pada saat debat ketiga, pihak Kusuka sudah mengingatkan kembali kepada KPU dan Bawaslu. Namun, tindakan baru dilakukan setelah segmen ke empat berakhir.

“Sikap yang menurut kami mohon maaf ‘kurang profesional’ ini membuat suasana jadi gaduh dan tidak nyaman untuk kami,” tegas Inoki.

Atas catatan itu, Inoki meminta agar KPU dan Bawaslu dapat memperbaiki segala proses penyelenggaraan pemilu serta lebih responsif dalam menangani aduan.

“Kami juga meminta permohon maaf secara terbuka kepada paslon 1 di media cetak karena ketidaksesuaian aturan dalam pelaksanaan debat dengan batas waktu 2 x 24 jam sejak surat kami layangkan,” pungkas Inoki. *