DPR RI Desak Penyelesaian Kasus Koperasi BMT Mitra Umat, Kerugian Puluhan Miliar Rupiah Jadi Sorotan
- IST
JAKARTA, Viva Jogja - Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, angkat bicara soal kisruh yang melibatkan Koperasi BMT Mitra Umat Kota Pekalongan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas revisi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Rizal menyampaikan kekesalan atas lambannya penanganan kasus ini.
“Pekalongan hari ini penuh dengan demonstrasi besar-besaran. Kerugian mencapai Rp70 miliar. Ada anggota yang meninggal dunia, ada yang stres berat. Sementara itu, pimpinan koperasi katanya sering umroh. Di mana keadilan?” ujar Rizal dengan nada tinggi.
Wakil dari Dapil Jateng X (Kabupaten Batang, Kota/Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang) mendesak agar revisi undang-undang dipercepat dan segera dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus koperasi.
Namun, Rizal mengakui bahwa langkah tersebut memerlukan waktu, sementara para nasabah mendesak penyelesaian yang lebih cepat.
“Revisi UU bisa lama, tapi uang nasabah harus segera dikembalikan. Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap koperasi,” tambah Dewan Pakar PKS itu.
Rizal Bawazier pun mengingatkan bahwa pemerintah harus bertindak cepat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.