Tata Kelola KHDPK Ditekankan Berbasis Kelestarian dan Kesejahteraan

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat Rapat Koordinasi KHDPK.
Sumber :
  • Dok Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja  – Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi KHDPK dan Rencana Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (RPKHDPK) Periode 2026–2035 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center. Forum ini diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari berbagai daerah di Pulau Jawa, dengan tujuan memperkuat koordinasi dan merumuskan arah pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

img_title WGNC 2026 di Titik Nol Yogyakarta: Paku Alam X Ajak Warga Hayati Nilai Gana Kalajaya

Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa hutan tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki fungsi ekologis dan sosial yang menentukan keberlanjutan kehidupan. Oleh karena itu, pengelolaan KHDPK harus berlandaskan pada kelestarian hutan. Sri Paduka menekankan filosofi Hamemayu Hayuning Bawana sebagai pijakan, yakni semangat menjaga, memperindah, dan melestarikan dunia demi keseimbangan antara manusia dan alam. “Hutan harus mampu memberikan manfaat bagi generasi hari ini tanpa mengurangi hak generasi mendatang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pengelolaan KHDPK agar lebih efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Selain memperkuat pemahaman bersama, forum juga menjadi wadah penyelarasan langkah antarpemangku kepentingan dalam menjaga sumber daya hutan. Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan RI, Mahfudz, menilai forum ini sebagai momentum strategis untuk merumuskan tata kelola hutan di Pulau Jawa dan Madura. Menurutnya, KHDPK harus diarahkan tidak hanya menjaga fungsi ekologis, tetapi juga mendukung pemulihan hutan dan lahan, memperkuat daerah aliran sungai (DAS), serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

img_title Wagub DIY Dorong Pendampingan Penuh bagi Program Magang dan Kerja Luar Negeri Siswa SMK

Mahfudz menilai pesan Hamemayu Hayuning Bawana yang disampaikan Wagub DIY dapat menjadi inspirasi dalam membangun tata kelola hutan. Ia menekankan bahwa pengelolaan hutan harus menempatkan aspek ekologis, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara beriringan. Pulau Jawa, dengan luas kawasan hutan sekitar 3,31 juta hektare atau 23,49 persen dari total wilayah, menghadapi tekanan besar akibat pertumbuhan penduduk, pembangunan infrastruktur, dan perkembangan industri. Kondisi ini menuntut pendekatan pengelolaan yang adaptif dan berkelanjutan.

Halaman Selanjutnya
img_title