Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Saksikan Penyegelan SPBU Nakal
- VIVA Jogja/Pertamina Patra Niaga
Sleman, VIVA Jogja - Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Senin (25/11), melakukan peninjauan di SPBU 44.555.08 yang terletak di Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY.
SPBU tersebut dalam kondisi tersegel karena diduga terlibat dalam kecurangan takaran BBM. Penyegelan ini merupakan hasil inspeksi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama dengan Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November.
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan adanya indikasi kecurangan pada alat takar yang dipasang pada dispenser BBM di SPBU tersebut. Sebagai langkah tegas, pihak berwenang memutuskan untuk menyegel SPBU untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi konsumen dan menjaga integritas layanan di sektor distribusi bahan bakar.
Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi SPBU secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia dengan melakukan berbagai uji kualitas dan uji kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemkab setempat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada, Bupati, Wakapolda, dari Pertamina Patra Niaga dan Kemendag, atas usahanya selama ini sehingga kita berhasil mendapatkan ataupun temuan temuan yang merugikan masyarakat," terang Budi.
Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.