Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Saksikan Penyegelan SPBU Nakal

SPBU nakal yang disegel
Sumber :
  • VIVA Jogja/Pertamina Patra Niaga

"SPBU ini telah ditera di bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat tera berlaku hingga Agustus 2025 namun Oknum SPBU ini melakukan penambahan alat di dalam mesin dispenser yang dapat mengurangi volume BBM yang dibeli konsumen, dengan memodifikasi alat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir," jelas Budi Santoso.

Kejati DIY Tetapkan Lurah Maguwoharjo Sebagai Tersangka Mafia Tanah Kas Desa

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU yang berada di wilayah DI Yogyakarta dengan memberhentikan operasional SPBU disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.

"Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"ungkap Riva.

Atasi Naiknya Harga Gula Pasir, Bupati Sleman Tambah Kuota Pasar Murah

Turut mendampingi, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.

"Kami tidak bisa mentolelir hal-hal seperti ini, penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan Sekitarnya karena kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut," jelas Mars Ega.

Cek Ini Jadwal Berbuka Puasa Jogja dan Sekitarnya

Informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta menemukan hal-hal yang janggal di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.##