Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Saksikan Penyegelan SPBU Nakal
- VIVA Jogja/Pertamina Patra Niaga
Sleman, VIVA Jogja - Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Senin (25/11), melakukan peninjauan di SPBU 44.555.08 yang terletak di Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY.
SPBU tersebut dalam kondisi tersegel karena diduga terlibat dalam kecurangan takaran BBM. Penyegelan ini merupakan hasil inspeksi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama dengan Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November.
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan adanya indikasi kecurangan pada alat takar yang dipasang pada dispenser BBM di SPBU tersebut. Sebagai langkah tegas, pihak berwenang memutuskan untuk menyegel SPBU untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi konsumen dan menjaga integritas layanan di sektor distribusi bahan bakar.
Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi SPBU secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia dengan melakukan berbagai uji kualitas dan uji kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemkab setempat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada, Bupati, Wakapolda, dari Pertamina Patra Niaga dan Kemendag, atas usahanya selama ini sehingga kita berhasil mendapatkan ataupun temuan temuan yang merugikan masyarakat," terang Budi.
Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.
"SPBU ini telah ditera di bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat tera berlaku hingga Agustus 2025 namun Oknum SPBU ini melakukan penambahan alat di dalam mesin dispenser yang dapat mengurangi volume BBM yang dibeli konsumen, dengan memodifikasi alat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir," jelas Budi Santoso.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU yang berada di wilayah DI Yogyakarta dengan memberhentikan operasional SPBU disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.
"Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"ungkap Riva.
Turut mendampingi, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.
"Kami tidak bisa mentolelir hal-hal seperti ini, penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan Sekitarnya karena kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut," jelas Mars Ega.
Informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta menemukan hal-hal yang janggal di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.##