Imigrasi Libatkan Warga Desa Perkuat Deteksi Dini TPPO dan Penyelundupan Manusia
- Istimewa
VIVA Jogja – Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan mengoptimalkan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai ujung tombak pengawasan dan edukasi di tingkat masyarakat. Langkah tersebut menjadi fokus dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) PIMPASA yang digelar Direktorat Intelijen Keimigrasian di Tangerang pada 28 hingga 30 Oktober 2026.
Melalui kegiatan tersebut, Imigrasi mendorong penguatan sinergi antara aparat keimigrasian, pemerintah desa, serta masyarakat untuk membangun sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kejahatan keimigrasian. Pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada keterlibatan warga sebagai sumber informasi awal dalam mengenali berbagai indikasi praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo mengatakan keberadaan PIMPASA memiliki peran strategis dalam menjembatani hubungan antara Imigrasi dan masyarakat di wilayah pedesaan. Menurutnya, petugas tidak hanya bertugas menyampaikan informasi terkait keimigrasian, tetapi juga hadir untuk mendampingi warga, meningkatkan literasi, serta membangun komunikasi yang intensif dengan lingkungan sekitar.
Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas PIMPASA menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan layanan dan perlindungan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan semakin aktifnya petugas di tingkat desa, berbagai potensi persoalan dapat dikenali lebih cepat sebelum berkembang menjadi kasus yang merugikan masyarakat.
Dalam pelaksanaan bimtek tersebut, para peserta juga mendapatkan pembekalan terkait strategi pemetaan kerawanan intelijen keimigrasian. Materi ini disampaikan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan berbasis masyarakat yang selama ini dinilai efektif untuk mendukung pencegahan berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
Ketua Tim Monitoring Jaringan Intelijen UPT Keimigrasian, Siska Haryani (tengah)
- Istimewa
Ketua Tim Monitoring Jaringan Intelijen UPT Keimigrasian, Siska Haryani, menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan dilakukan melalui pendekatan Community-Based Surveillance atau pengawasan berbasis komunitas. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam proses deteksi dini dan pengumpulan informasi yang relevan dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, masyarakat desa memiliki posisi yang sangat strategis karena mereka adalah pihak yang paling memahami dinamika lingkungan tempat tinggalnya. Berbagai perubahan sosial maupun aktivitas yang dianggap mencurigakan umumnya lebih mudah diketahui oleh warga setempat dibandingkan pihak lain yang berada di luar komunitas tersebut.