Tarif Parkir Milik Swasta di Malioboro Bisa Naik Lima Kali Lipat, Ini Parkir Milik Pemerintah

Jalan masuk ke Malioboro saat penuh kendaraan.
Sumber :
  • Viva.Jogja

Jogja – Juru parkir (jukir) swasta di sekitar Malioboro selama Lebaran mendapatkan lampu hijau untuk menaikkan tarif lima kali lipat dari tarif dasar. Berikut ini tempat parkir milik pemerintah dan milik swasta sesuai data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja.

Tampilkan Gunungan Setinggi 11 Meter, Festival Teras Malioboro Siap Pecahkan Rekor MURI

“Selain di tepi jalan umum yang otomatis milik pemerintah, ada tujuh tempar parkir milik pemerintah yang tersebar di sekitar Malioboro,” kata Kepala Dishub Kota Jogja Agus Syarif, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, ketujuh tempat parkir tersebut, diantarnya ada yang mampu menampung bus, mobil, dan sepeda motor. Khusus yang mampu menampung bus ada tiga yaitu, Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati di depan Bank Indonesia, TKP Ngabean, dan TKP Malioboro I di Abu Bakar Ali.

Hasil Sidang Isbat, Hari Raya Idul Fitri 2023 Ditetapkan Sabtu 22 April

”Total untuk ketersediaan lahan parkir pemerintah bisa menampung 3.282 sepeda motor dan 68 mobil,” jelasnya.

Agus merinci,ketujuh parkir milik pemerintah yaitu, TKP Senopati di Jalan P Senopati, Ngabean di Jalan Wahid Hasyim, Sriwedani di Jalan P. Senopati menghadap utara ke Pasar Beringharjo. Malioboro I (ABA) di Jalan Abu Bakar Ali, Malioboro II di selayan Beringharjo atau Jalan Pabringan, Malioboro III eks UPN di Jalan Ketandan Wetan.

Urai Kemacetan, Pakar Nilai Program Mudik Bersama BUMN Patut Dilanjutkan

Parkir Milik Pemerintah di Sekitar Malioboro

Photo :
  • Dishub Jogja
Halaman Selanjutnya
img_title