GPK Aliansi Tepi Barat Soroti Ketidakadilan Kasus Hukum di Magelang

Koordinator GPK Aliansi Tepi Barat Magelang, Pujiyanto
Sumber :
  • hermanto

 

Membedah Detail Sejarah Candi Borobudur sebagai Aset Cagar Budaya Indonesia

MAGELANG , VIVA Jogja - Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Aliansi Tepi Barat Magelang kini turun jalan untuk menyuarakan keadilan bagi sejumlah kasus hukum yang terjadi di wilayah Magelang.  Mereka mendatangi Polresta Magelang menyampaikan rasa ketidakadilan yang masih ditemukan di masyarakat.

Pujiyanto atau Yanto Pethuk selaku Koordinator GPK Aliansi Tepi Barat Magelang, mendesak pihak berwajib lebih tegas dalam menegakkan keadilan di Kota Magelang. Seperti halnya kasus hukum yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Magelang.

Ngaku Polisi Rampas HP, Pria Pengangguran Asal Jogja Diringkus Polresta Magelang

Meski pelaku sudah ditetapkan menjadi terdakwa, kata Puji, namun aktivitas terdakwa di pondok pesantren tersebut diduga masih terus berlangsung.

"Plang (papan nama) pondok pesantren itu hingga sekarang masih terpampang dan belum dilepas," ucap Yanto Pethuk pada Sabtu  (15/2/2025).

Genderang Operasi Candi 2025 Ditabuh, Bidik Pengendara di Magelang Kota Tak Disiplin Lalu lintas

Karena itu, Pujianto menyayangkan Kementrian Agama (Kemenag) yang dinilai lamban mengambil sikap. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan dari Kemenag untuk melepas papan nama pondok tersebut.

"Harusnya kan ijin operasional pondok pesantren itu dicabut atau minimal dibekukan, agar tidak melukai perasaan korban dan keluarganya," tegas Yanto.

Halaman Selanjutnya
img_title