Okupansi Merosot Jauh, Merapi Merbabu Hotel Tetap tunaikan CSR

General Manager Merapi Merbabu Hotel Yogyakarta Herman Widjanarko
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/ Fuska SE

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Dampak kebijakan efiensi anggaran pemerintah dirasakan hampir merata di seluruh sektor yang bergerak di bidang pariwisata. Salah satu hotel Bintang 4 di Yogyakarta, Hotel Merapi-Merbabu yang terletak di Jl. Seturan Raya Depok, Sleman, Yogyakarta terpaksa harus mengurangi jam kerja karyawan dari 25 hari kerja tiap bulannya, menjadi 20 hari yang diikuti dengan penurunan jumlah gaji. Kebijakan itu pun berlaku bagi seluruh karyawan hingga atasan di hotel tersebut.

Garebeg Sawal Keraton Yogya dilangsungkan Hari H Idul Fitri

Kepada media General Manager Merapi Merbabu Hotel Yogyakarta Herman Widjanarko memaparkan bahwa selain pengurangan jam kerja, manajemen juga menerapkan pengurangan beberapa pengeluaran, diantaranya lokalisir atau hanya membuka lantai satu (1) meski hotel ini memiliki enam lantai. “Jadi kita berlakukan adalah unpaid leave,  pengurangan gaji sesuai dengan jumlah hari yang dikurangin dan berlaku dari atasan sampai bawah. Lift dari 4 kita buka 2 lift untuk hemat lisrik,” ujarnya pada Minggu (23/02/2025) petang.

Terkait dengan libur Lebaran 2025, Herman Widjanarko juga memaparkan,  Ingga H minus 7 Lebaran, Tingkat okupasi hotel masih di bawah 10 persen. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, tingkat okupansinya mencapai 100 persen.

Suraloka Interactive Zoo tambah Empat Zona Baru

“Momen lebaran ini banyak dari family, atau pemudik. Ini Jadi Gambaran, artinya tingkat pengeluaran masyarakat juga terganggu.  Daya beli masyarakat berkurang, banyak negosiasi, mintanya diturunin harganya, dan lain sebagainya.  Kondisi ini Bagai epidemi Covid kedua,” ujarnya.

Herman berharap pemerintah mau mendengar dan memberikan solusi atas kondisi tersebut, sekaligus membuka peluang untuk membuat kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha wisata. “Kalau pendapatan kami menurun, tentunya pajak yang kami setorkan ke negara juga akan turun, seharusnya ini bisa jadi pertimbangan,” ucapnya.

UGM Siapkan KKN Internasional di Timor Leste

Program CSR Ramadhan

Meski dalam kondisi ketidak-pastian usaha,  Merapi Merbabu Hotel Yogyakarta tetap menjalankan beberapa agenda yang telah dirancang untuk menyambut bulan Ramadan dan Lebaran 2025. Dengan kegiatan bertajuk Majestic of Ramadhan Island, hotel ini menggandeng komunitas Kagama Dance pimpinan drh Retno M Suardita, untuk menggelar pertemuan di Tlogoputri Restaurant dan melakukan line dance dengan live music Rayu Entertainment.

Selain itu di setiap meja terpasang puisi-puisi karya 4 penyair Jogja yakni Nadzifah (istri Ustadz/penyanyi religi Kang Deni Aden), Peni Asih (penyanyi senior/penyair Majelis Puisi Perempuan), Roro Elis (penyanyi Rayu Entertainment) dan Herman Widjanarko (General Manager Merapi Merbabu Hotel Yogyakarta).

Para penyair ini bergantian membacakan puisi masing-masing yang membuat suasana resto teduh. Kedepannya MMHY ingin menggandeng aneka komunitas dan bekerjasama mewadahi eksistensi mereka.

Dan sebagai bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR), hotel bintang 4 yang berlokasi di Jl. Seturan Raya Depok, Sleman, Yogyakarta ini juga bagi-bagi takjil kepada masyarakat. Dilanjutkan dengan pengajian, buka bersama dan santunan kepada anak-anak yatim piatu dari Pondok Pesantren Sinar Melati Sleman, acara ini menghadirkan penceramah Ustadz Lanjar Kurniawan.

Selain itu, saat peringatan Earth Hour sedunia, pada 22 Maret 2025 Merapi Merbabu Hotel juga melakukan pemadaman listrik di semua area, sebagai gantinya adalah nyala lilin. Selama 1 jam (pk. 20.30 - 21.30 WIB) semua staff berkumpul doa bersama di lobby.

“Selain bagi-bagi takjil kepada masyarakat umum, kita juga mengundang anak-anak yatim- piatu dari Pondok Pesantren Sinar Melati Sleman, selain Ikhtar (buka puasa) bersama, mereka juga kita ajak edukasi mengenal hotel secara umum, baik melihat kamar, fasilitas umum resto, ballroom, sampai ke kolam renang, dan fasilitas lainnya termasuk di rooftop,” papar Herman.