Penghuni Rumah Dinas PT KAI Lempuyangan Tolak Pindah

Tagar penolakan warga Lempunyangan Yogya
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja -  Warga RW 01, Kelurahan Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta menolak rencana revitalisasi Stasiun Lempuyangan Yogyakarta oleh PT Kereta Api Indonesia, terkait perintah mengosongkan dan meninggalkan rumah dinas pada Mei 2025 mendatang.

UGM Resmi Pecat Prof Edy Meiyanto

Warga berdalih bahwa mereka sudah memiliki izin dari Keraton Yogyakarta, terkait status tanah Sultan Ground (SG).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (10/4/2025) menyatakan bahwa untuk persoalan tersebut, Pemda DIY menyerahkan sepenuhnya penjelasan soal status lahan di kawasan Stasiun Lempuyangan kepada Penghageng Tepas Panitikismo Keraton Yogyakarta, yakni GKR Mangkubumi.

Cegah Laka-laut, anggota DPRD DIY Dorong Inovasi Digital di Destinasi Wisata

Namun Sultan HB X memastikan bahwa penyelesaian sengketa lahan antara PT KAI dengan warga Kampung Tegal Lempuyangan harus diselesaikan dengan hati-hati. "Wah itu aku kurang ngerti, sing ngerti kan Mangkubumi. Ojo takon aku (jangan tanya saya). Alasannya apa? Saya kan enggak tahu," ucap Sri Sultan HB X.

Meski demikian, Sultan mengatakan akan mempelajari duduk perkara yang ada sebelum mengambil sikap. "Ya coba nanti kita selesaikan, bagaimana pun harus selesai. Tapi saya belum tahu kepastiannya," ujar Sultan seraya menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengeluarkan pernyataan, yang hanya akan menimbulkan masalah baru. “Nanti saya dengar dulu dari kedua belah pihak. Biar yang mengundang lewat Mangkubumi, itu wewenangnya dia kok," tambahnya.

Kasus Lakalaut, Dibutuhkan Peningkatan Kesadaran Wisatawan

Diketahui bahwa PT KAI Daop 6 Yogyakarta melakukan penataan kawasan Stasiun Lempuyangan yang merupakan bagian dari upaya pengelolaan aset perusahaan.

Namun di kasaawan tersebut, masih berdiri 13 rumah dinas milik KAI dan menurut Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, penataan ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk meningkatkan keselamatan dan pelayanan kepada penumpang.

Halaman Selanjutnya
img_title