Pemerintah Dorong Hilirisasi Ekspor Sarang Burung Walet
- jogja.viva.co.id/ Cahyo PE
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah terus mendorong hilirisasi ekspor sarang burung walet (SBW) sebagai bagian dari strategi industrialisasi yang berdampak luas pada peningkatan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen ini ditegaskan oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Dr Sahat Manaor Panggabean, dalam Lokakarya Nasional Memperkuat Hilirisasi Ekspor Sarang Burung Walet (SBW) yang digelar pada Sabtu (26/04/2025) di Auditorium Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (Fapet UGM).
Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean mengatakan hilirisasi tidak hanya berhenti pada proses awal pengolahan, melainkan menjadi pintu masuk menuju industrialisasi menyeluruh.
Sahat membeberkan proyek hilirisasi juga diarahkan untuk melibatkan petani tambak, petani perkebunan, hingga masyarakat sekitar, sehingga dampaknya bisa dirasakan secara langsung oleh berbagai lapisan. "Sejauh ini, ekspor SBW terbanyak masih ke Hongkong, disusul China dan Vietnam," urai Sahat.
Sahat menerangkan dari 49 perusahaan pengolahan SBW yang mengekspor ke China, estimasi penyerapan tenaga kerja mencapai 24.400 orang, belum termasuk pekerja tidak langsung.
Sedangkan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menyatakan permintaan SBW di pasar global sangat tinggi dan belum terpenuhi. "Lebih dari 75% SBW dunia berasal dari Indonesia, ini peluang sekaligus tantangan," Agung.
Agung menerangkan rata-rata pertumbuhan volume ekspor SBW periode 2020–2024 tercatat 0,63%, sementara pertumbuhan nilai ekspor mencapai 4,24%. Meski demikian, pada 2024 terjadi penurunan baik dari sisi volume maupun nilai ekspor akibat turunnya permintaan impor dari China sebesar 12,7%.
Menanggapi situasi tersebut, pemerintah telah melakukan sejumlah intervensi strategis untuk memperkuat hilirisasi SBW, antara lain melalui diplomasi perdagangan dengan Tiongkok, penguatan regulasi ekspor, registrasi rumah walet, hingga pemberian insentif berupa penurunan pajak daerah bagi para pelaku ekspor.
Sedangkan Ketua Asosiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia Ach Wahyuddin Husein, menilai regulasi SBW saat ini masih belum cukup berpihak pada pelaku UMKM, khususnya yang memiliki keterbatasan modal. Wahyuddin mencontohkan, berdasarkan MoU Import Protocol dengan China, hanya produk SBW premium yang diterima.
"Dari total produksi 1.500 ton, yang bisa masuk ke pasar China hanya sekitar 500 ton. Ini pekerjaan rumah bersama," ujarnya.