QRIS dan GPN Harus Jalan Terus
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Amerika Serikat mengkritik QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) di Indonesia yang bisa menghambat pembayaran, namun kritikan itu ditepis oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DI Yogyakarta, Hermanto, bahwa QRIS telah memenuhi standar internasional dan keamanannya dijamin oleh sistem yang ketat. Dengan demikian, pembayaran lintas negara dapat berjalan lancar tanpa hambatan, karena QRIS telah menjalin kerja sama dengan berbagai negara. Sehingga tidak akan ada penghambatan pembayaran lintas negara bahkan sudah bekerja sama dengan berbagai negara.
Hal itu disampaikan Hermanto dalam seminar Digitalisasi Sistem Pembayaran di Indonesia: Peluang, tantangan, peran regulator serta perlindungan konsumen yang digelar oleh BI dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), beberapa waktu lalu.
Dikatakan, QRIS telah diterima di beberapa negara lain yakni Thailand, Malaysia, dan Singapura. Hal ini, yang membuktikan kesesuaiannya dengan standar global, termasuk Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SPKI) yang juga digunakan oleh penyedia kartu global seperti Visa dan Mastercard.
Namun menurut Hermanto, sebenarnya dipermasalahkan bukanlah QRIS, melainkan GPN yang hanya berlaku untuk transaksi dalam negeri. "GPN itu hanya bisa digunakan di Indonesia, tidak bisa untuk perdagangan luar negeri. Jadi, tidak ada relevansinya dengan Amerika," tegasnya.
Meski muncul kasus-kasus pemalsuan, Hermanto menegaskan bahwa sistem QRIS telah memiliki banyak lapisan perlindungan. “Semakin banyak layer-nya, semakin aman, dan sistem bank juga sudah sangat aman karena diawasi oleh OJK. Sementara, sistem pembayaran diawasi oleh Bank Indonesia,” paparnya.
Sementara itu, pakar Ekonomi Makro UMY Prof Dr Imamuddin Yuliadi memandang kritikan tersebut sebagai sebuah tantangan yang harus dihadapi dengan penuh kehati-hatian dan perhitungan matang. Pasalnya, sistem pembayaran di suatu negara memerlukan aspek keamanan, ketelitian, dan akurasi yang sangat tinggi.
Selain itu, penerapan standar internasional dalam sistem keuangan juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. “Kritik yang disampaikan oleh Amerika Serikat dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan evaluasi sekaligus meyakinkan pihak asing bahwa sistem pembayaran QRIS dan GPN aman digunakan dalam transaksi ekonomi internasional,” tegas Imam.