Hati-hati, Banyak Hotel Ilegal di Bantul

Salah satu contoh kamar hotel yang dijual di TikTok
Sumber :
  • VIVA Jogja

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Munculnya penginapan dan hotel secara ilegal di wilayah Kabupaten Bantul, dikeluhkan berbagai pihak, khususnya para pengelola hotel resmi.

img_title Pemkab Bantul Resmikan Jogging Track Paseban, Targetkan Fasilitas Sehat di Tiap Kapanewon

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)  Bantul, Yohanes Hendra dalam keterangannya menyebut, terdata sekitar 90 hotel ilegal yang menjalankan bisnis dengan kedok indekos harian, dan tidak mengantongi perizinan resmi dari Pemkab sehingga merugikan hotel-hotel yang sudah ada sekaligus mencoreng citra pariwisata Bantul.

Hotel illegal bahkan tidak akan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena memang tidak secara khusus mengurus izin.

img_title Silaturahmi Pemimpin Bantul Terdahulu Jadi Warna Hangat Hari Jadi ke-195

Yohanes Hendra juga menyebut bahwa hotel tidak berizin menyamar sebagai kostel dan bekerja sama dengan platform online, sehingga banyak konsumen yang tertipu saat memilih tujuan di platform digital.

Diketahui, dengan penawaran harga yang murah atau sekitar Rp180.000 per malam, hotel-hotel illegal tersebut, sengaja tidak jujur akan fasilitas yang diberikan. “Karena itu, modus penipuan yang biasa temui di luar negeri. Di Foto bagus, tapi saat didatangi, tidak sesuai,” katanya.

img_title Bantul Fest 2026 Jadi Panggung Ekspresi Pelajar, Malam Puncak Pentas Budaya Meriahkan Gerbang Pleret

Menurutnya, wajar jika Pemkab Bantul melakukan tindakan peringatan dan pembongkaran hotel tidak berizin tersebut, karena sudah terdata laporan dari konsumen terkait penipuan fasiltas.

Yohanes mengaku sudah berkoordinasi dengan DPMPTSP, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP untuk penindakan, termasuk rumah kost atau pondokan yang memberikan layanan harian. Untuk itu, Yohanes juga meminta kepada calon konsumen untuk lebih teliti.