1107 Pegawai Honorer Non Database Kulonprogo Minta Kepastian
- jogja.viva.co.id/Wuri D
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FHKN) Kabupaten Kulonprogo menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian honorer non database ke Pemkab Kulonprogo dan diterima Sekda Kulonprogo dan jajaran di Ruang Kalibiru, Komplek Pemkab Kulonprogo, pada Jumat (16/5/2025).
Ketua FKHN Kulonprogo, Gandhi Fibri Atmoko mengatakan, secara regulasi honorer non database memang belum kuat. Untuk itu, FKHN meminta Pemkab untuk dapat memperjuangkan nasib honorer non database yang jumlahnya mencapai 1107 pegawai.
"Harapannya bisa membantu mengadvokasi ke tingkat pusat baik itu ke MenPAN RB, Kementerian Dalam Negeri yang mungkin wadah kita sebagai pegawai BLUD atau pegawai Badan Layanan Umum Daerah. Harapan kami nanti mungkin ke depan bisa ada regulasi yang mungkin membawa perubahan kepada teman-teman yang tidak masuk dalam database BKN," terang Gandhi usai audiensi.
Gandhi mengakui dalam pertemuan dengan Sekda, Kepala BKPSDM Kulonprogo disampaikan adanya Peraturan Bupati yang memberikan jaminan tidak ada PHK atas honorer Pemkab Kulon Progo termasuk honorer non database.
"Ketika teman-teman non database atau pegawai BLUD tidak masuk dalam seleksi tahap P3K gelombang 2 atau yang mengikuti seleksi CASN dia akan tetap menjadi pegawai BLUD dan tidak akan ada PHK. Tadi sudah memang dikatakan di dalam dan pemerintah Kabupaten Kulonprogo menjamin tidak akan ada PHK," lanjutnya.
Meski begitu, bagi Gandhi dan tenaga honorer non database yang diharapkan adalah peningkatan atau perbaikan status kepegawaian. FKHN berharapbpemerintah Kabupaten Kulon Progo bisa membantu mengadvokasi misalnya dengan membuatkan dan memperbanyak formasi untuk mengakomodir honorer non database agar lolos menjadi ASN.
"Karena dengan adanya formasi yang kecil sedangkan jumlah honorer kita banyak kan tidak bisa mengakomodir semuanya, nah bagaimana bisa terselesaikan. Jadi pertemuan pada pagi hari ini juga memang belum sepenuhnya membuat kita menjadi lega nggih. Karena kita memang tuntutannya harapannya bisa seperti teman-teman database BKN atau K2 PPPK 2 yang ketika dia sudah mengikuti tahapan seleksi ketika tidak mengisi formasi dia akan menjadi P3K paruh waktu yang notabene dia sudah menjadi ASN. Harapannya setingkat lebih baik secara status pegawai ini, yaitu juga di ASN," tandas Gandhi.