Mahasiswa UGM Pengendara BMW Tersangka Laka Maut

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan
Sumber :
  • Istimewa

 

PGRI DIY : MPLS Tanggung Jawab Sekolah, Tak Boleh Ada Perpeloncoan

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Polda DIY resmi menetapkan mahasiswa UGM Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Christiano Tarigan sebagai tersangka kecelakaan maut di wilayah Sleman yang menewaskan pemotor Argo Ericko Achfandi yang juga mahasiswa UGM.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Selasa (27/05/2025).mengatakan penyidik telah meningkatkan status menjadi penyidikan terhadap Christiano Tarigan, pengendara mobil BMW yang menabrak pengendara motor hingga meninggal di lokasi kejadian pada Sabtu (24/05/2025) dini hari.

Polda DIY mulai Operasi Patuh Progo 2025

Penetapan itu dilakukan setelah Polisi mendapatkan data dari enam saksi yang berada di Lokasi,  juga olah TKP dari tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda DIY.

“Penyidik dari Polresta Sleman sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP,” katanya.

Kemarau Basah, Pengaruhi Musim Tanam Hortikultura

Dengan status tersebut, Christiano Tarigan akan segera ditahan dan dilakukan pemanggilan “Kami periksa sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik. Karena memang statusnya baru dinaikkan siang ini,” sambungnya.

Dikatakan, Christiano Tarigan disangkakan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Halaman Selanjutnya
img_title