Jimly : Jika Gugatan Dikabulkan, Usia Capres Bisa Berlaku 2029
- VIVA/ Ali Wafa
Dalam gugatan itu, Viktor Santoso Tandiasa bertindak sebagai kuasa hukum penggugat. "Jadwal sidang Rabu, 8 November 2023, pukul 13:30 WIB. Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023. Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," dikutip dari keterangan jadwal sidang MK dari website MK, Selasa, 7 November 2023.
Dalam gugatan itu, Viktor Santoso Tandiasa bertindak sebagai kuasa hukum penggugat. "Jadwal sidang Rabu, 8 November 2023, pukul 13:30 WIB. Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023. Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," dikutip dari keterangan jadwal sidang MK dari website MK, Selasa, 7 November 2023.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 8 November 2023 - 00:59 WIB
Judul Artikel : Jimly Tegaskan Bila Batas Usia Capres Cawapres Kembali Diubah MK Tak Belaku di Pilpres 2024