Ditemukan Puluhan Aktivitas Keuangan Ilegal di DIY

Kepala OJK)DIY Eko Yunianto
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Eko Yunianto membenarkan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) DIY menerima aduan terkait dugaan aktivitas keuangan ilegal di DIY.

img_title 12 Bus Arus Balik Mudik Gratis 2026 Diberangkatkan dari Terminal Giwangan Menuju Jabodetabek

Berdasar pertemuan koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) tentang sinergi pemberantasan aktivitas keuangan illegal, termasuk investasi bodong dan pinjaman online illegal

Eko Yunianto mengatakan sinergitas, kerja sama, dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga harus semakin ditingkatkan untuk mendukung terwujudnya upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang menyeluruh. Dalam kerangka perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Tercatat sudah ada puluhan bahkan ratusan laporan keuangan ilegal di DIY.

img_title Paska Lebaran Stok Pangan di Yogya Stabil

Dikatakan, pada Januari-Mei 2025, Kantor OJK DIY sudah menerima 27 laporan terkait pinjaman online ilegal, 52 laporan terkait investasi ilegal, serta 129 laporan terkait penipuan dan modus kejahatan keuangan digital lainnya

Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, terutama dalam kategori investasi ilegal yang naik lebih dari 100 persen.

img_title Eko Suwanto Dorong Sinergi Pemda DIY, TNI, dan Polri Wujudkan Pos Terpadu Lebaran 2026

Untuk menanggulangi fenomena ini, OJK DIY bekerja sama dengan Satgas PASTI memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menangani entitas keuangan tanpa izin, termasuk memberikan ddukasi literasi keuangan, pemblokiran rekening dan nomor ponsel pelaku, serta diseminasi informasi legalitas entitas keuangan.

Diketahui, sejak tahun 2017, Satgas PASTI secara nasional telah menghentikan hampir 10.000 entitas ilegal, termasuk 8.271 pinjol ilegal dan 1.366 investasi ilegal. Sementara itu, Eko juga mengingatkan banyaknya modus ancaman siber misalkan phishing dan pencurian data pribadi, penawaran jasa penghapusan pinjaman online palsu, juga ancaman virus malware dan ransomware“Selalu memverifikasi legalitas entitas keuangan melalui situs resmi OJK,” katanya.

Maraknya aktivitas keuangan ilegal di DIY menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan literasi keuangan.