Bupati Sleman kembali ke Konawe Selesaikan Problem Transmigran

Harda Kiswaya bersama transmigran di Konawe Selatan
Sumber :
  • Dok Pemkab Sleman

YOGYAKARTA,  VIVA Jogja - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dan tim akan kembali mendatangi warga Sleman yang menjadi transmigran Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, untuk menyelesaikan permasalahan para transmigran asal Bumi Sembada.

img_title Pemkab Sleman Dukung Penuh Pembangunan SMP MSUS oleh UMY di Banyuraden

Bupati Sleman dan rombongan direncanakan berangkat pada Minggu (13/7/2025) dan berada di Kabupaten Konawe Selatan hingga Kamis (17/7/2025) mendatang.

Sebelumnya, pada Selasa (17/6/2025), Bupati Sleman, juga sudah mengunjungi warga asal Sleman di Kabupaten Konawe Selatan untuk tahu secara detail mengenai problem yang dialami para transmigran.

img_title Bupati Sleman Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Tol Madiun yang Tewaskan Empat Suporter PSS

Diketahui, 25 kepala keluarga asal Kabupaten Sleman yang mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Konawe Selatan justru harus bertahan hidup dalam ketidak-pastian karena persoalan lahan.

Tanah usaha seluas dua (2) hektare yang dijanjikan kepada warga korban erupsi Gunung Merapi 2010 belum terealisasi, padahal jatah lahan beserta sertifikat tercantum dalam nota kesepahaman yang telah disepakati di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Arongo, Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat. Pemerintah semula menjanjikan lahan 1.500 hektare kepada 500 kepala keluarga(KK). Namun, hingga 2025, lahan yang mereka terima baru seluas 312 hektare, dengan rincian 250 hektare untuk transmigran dari luar daerah dan 52 hektare untuk warga lokal.

img_title Pemkot Yogyakarta Perluas Jejaring Global, Kerja Sama Luar Negeri Harus Memberi Manfaat Nyata

Pemerintah kemudian mengganti lahan usaha yang belum terealisasi dengan bantuan berupa sapi. Namun pemberian bantuan tersebut tidak disertai dengan adendum kesepakatan.

Konflik kepemilikan lahan di area transmigrasi bahkan kian pelik, penerima manfaat dalam hal ini warga transmigran, berebut lahan seluas 40 hektare dengan perusahaan sawit PT Merbau Jaya Indah pada 2015.

Akibatnya, lahan yang sudah digarap, menyusut 272 hektare. Kondisi semakin panas saat muncul penggusuran pada periode Agustus hingga Desember 2023. Dua KK transmigran asal Kabupaten Sleman terdampak penggusuran lahan usaha, Ujang Uskadiana dan Sukidi meski pekarangan mereka sudah memiliki SHM.

Berdasar hasil monitoring dan evaluasi kunjungan bulan lalu, Pemkab Sleman merasa harus duduk bersama  Pemkab Konawe Selatan untuk menyusun perjanjian kerja sama baru.

“Kami berterima kasih atas upaya Pemkab Konawe Selatan dalam melayani para transmigran asal Kabupaten Sleman. Kami upayakan segera ada solusi bersama,” terang Bupati Sleman, Senin (7/7/2025).

Namun, terkait penyerobotan lahan usaha milik para transmigran, Bupati Sleman menegaskan, perlu ada upaya formal dari Pemkab Sleman dan Pemkab Konawe Selatan sebagai bentuk nota protes.

Menyoal kompensasi sapi, lanjut Harda, berdasar hasil kajian, konpensasi itu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan perjanjian kerja sama daerah, bahkan merupakan bentuk wanprestasi.

“Saya berharap segera dirumuskan solusi bersama mengenai permasalahan ini dan Pemkab Konsel bisa melakukan perjanjian kerja sama kembali dengan Pemkab Sleman,”  tambah Harda Kiswaya.

Ditambahkan Kabag Hukum Pemkab Sleman, Hendra Adi, tinjauan yuridis dan empiris terkait persoalan ini telah selesai, dan selanjutnya akan dibahas bersama Pemkab Konawe Selatan.

Ia menyebut, respons cepat Bupati Sleman, Pemerintah Pusat, dan Pemkab Konawe Selatan, menjadi langkah positif bagi penyelesaian permasalahan para transmigran asal Kabupaten Sleman.

“Apabila alternatif solusi bersama bisa disepakati, pembaruan perjanjian kerja sama daerah tentang penempatan transmigrasi akan memperkuat kebijakan formal dan operasional,” paparnya.

Hal tersebut, sambung Hendra, sekaligus diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam memperbaiki secara keseluruhan tata kelola program transmigrasi.