Polda DIY kembali Sita 2.338 Botol Miras Ilegal

Penyitaan botol miras ilegal oleh Polda DIY
Sumber :
  • Humas Polda DIY

 

img_title Polda DIY Intensifkan Patroli Gabungan untuk Cegah Kenakalan Remaja di Masa Libur Sekolah

YOGYAKARTA, VIVA Jogja    Hingga memasuki pekan kedua pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Miras Tahap II, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil menyita sebanyak 2.338 botol minuman keras (miras) ilegal dari berbagai tempat di wilayah hukum DIY.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah DIY.

img_title Pemkot Yogyakarta Gelar Seleksi Beasiswa Prestasi Kelurahan 2026, Nilai TKA dan TKAD Jadi Penentu

Operasi ini merupakan langkah preventif dari Polda DIY dalam rangka menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang perayaan atau kegiatan masyarakat dalam skala besar.

“Kami terus melakukan upaya penindakan dan pengawasan secara intensif di lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyimpanan maupun distribusi miras tanpa izin. Tujuannya  untuk menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras,” tegas Kombes Pol Ihsan, S.I.K.

img_title Festival Jamu Nusantara Dorong Tradisi Minum Herbal Jadi Gaya Hidup Modern

Lebih lanjut, Kabidhumas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual, mengedarkan, ataupun mengonsumsi miras ilegal, serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

Polda DIY memastikan Operasi Miras Tahap II ini akan terus berlanjut, dengan sasaran yang lebih luas dan penindakan yang lebih tegas demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat Yogyakarta.

Diketahui barang bukti yang berhasil disita berasal dari berbagai jenis, antara lain, 982 botol miras golongan A,  915 botol golongan B, 130 botol golongan C, 272 botol miras oplosan, serta 39 botol arak Bali.