Dana Bantuan Parpol Naik, Dosen UGM Tekankan Transparansi dan Audit Sosial
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Rencana pemerintah dan DPR menaikkan bantuan keuangan bagi partai politik dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara menimbulkan beragam respons publik, baik yang mendukung maupun yang menolak. Salah satu tanggapan datang dari Alfath Bagus Panuntun, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada. Ia menyambut baik gagasan tersebut, namun menggarisbawahi sejumlah catatan penting.
Menurut Alfath, peningkatan dana bantuan partai politik (Banpol) bisa menjadi langkah positif, asalkan dibarengi reformasi tata kelola serta pengawasan yang ketat. Berdasarkan data BRIN, ia mencatat bahwa kontribusi Banpol dari negara saat ini hanya memenuhi sekitar 1,5% dari kebutuhan minimal operasional partai. Kondisi ini menyebabkan partai politik sangat bergantung pada keluarga pendiri dan kelompok oligarki. "Situasi seperti ini membuka ruang bagi politik transaksional yang menjauhkan partai dari tujuan pelayanan publik," ujarnya saat ditemui di Kampus UGM, Rabu (30/07/2025).
Ia menambahkan, peningkatan anggaran harus diiringi dengan pengurangan privilese pejabat publik dan perbaikan kualitas rekrutmen kader. Alfath menekankan pentingnya memunculkan politisi yang tidak semata-mata berorientasi pada kekuasaan dan materi, melainkan memiliki motivasi pelayanan dan integritas publik yang kuat.
Menanggapi lemahnya sistem pelaporan dana partai selama ini, Alfath menilai laporan keuangan cenderung “wajar tanpa pemeriksaan.” Ia mendorong implementasi audit sosial sebagai upaya konkret menjaga transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, KPU dan Bawaslu dapat menginisiasi forum tahunan terbuka, di mana partai politik diwajibkan mempresentasikan penggunaan dana mereka kepada publik—termasuk LSM, akademisi, dan jurnalis. "Laporan itu juga harus tersedia di situs resmi masing-masing partai agar masyarakat tahu ke mana dana negara digunakan," tegasnya.
Terkait alokasi dana untuk pendidikan politik, Alfath menekankan pentingnya indikator keberhasilan yang jelas. Ia menyebut kualitas perdebatan publik, baik di ruang nyata maupun digital, sebagai salah satu tolok ukur. "Jika isu-isu publik dibahas secara kritis, maka kita bisa mengatakan pendidikan politik sedang berjalan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan revisi terhadap undang-undang pemilu dan partai politik, serta pembenahan manajemen internal partai agar dana yang lebih besar tidak berujung pada bagi-bagi keuntungan di kalangan elite. Ia mengingatkan bahwa tanpa sistem yang sehat, tambahan dana justru bisa memperburuk praktik korupsi politik.