Cukai Rokok Naik, Marak Muncul Rokok Tak Bercukai hingga Pakai Cukai Palsu

Rakerda PP FSP RTMM SPSI DIY
Sumber :
  • viva.co.id/ cahyo edi

"Ada indikasi kuat kami temukan di lapangan produk-produk rokok tanpa cukai dan atau cukai palsu. Karena harga yang golongan satu atau premium kan semakin tinggi," terang Sudarto.

10 Tempat Wisata Paling Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2024 di Yogyakarta

Sudarto juga bercerita pernah melaporkan temuan rokok tak bercukai maupun yang menggunakan cukai palsi ini ke Bea Cukai. Sayangnya, hingga kini Sudarto belum mengetahui tindak lanjutnya seperti apa.

"Sementara ada tawaran rokok SKT baru dengan harga Rp 8 atau Rp 10 ribu. Bahkan saya pernah temukan Rp 5 ribu tanpa cukai dan itu mudah ditemukan. Saya pernah melaporkan itu ke Bea Cukai tapi saya tidak tahu apakah itu difollow up atau tidak," ungkap Sudarto.

Bhakti dan Solidaritas: Karang Taruna Kabupaten Tegal Perkuat Kepemudaan

Munculnya produsen-produsen rokok SKT baru ini dianggap Sudarto menjadi dilema bagi organisasinya. Sudarto mengungkapkan PP FSP RTMM-SPSI sebagian besar anggotanya adalah pekerja rokok SKT. 

Namun, jika terjadi pembiaran produsen rokok SKT golongan satu atau premium semakin kehilangan pembelinya karena beralih ke rokok dengan harga lebih terjangkau.

Sambut Natal dan Tahun Baru, Kota Semarang Bersolek Percantik Diri

"Padahal anggota kita itu sebenarnya pekerja di SKT yang industrinya sudah cukup lama. Ini juga PR buat kita," tutup Sudarto.