1.413 PPPK Fungsional DIY Resmi Dilantik

1.413 PPPK Fungsional DIY
Sumber :
  • Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja -  Sebanyak 1.413 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DI Yogyakarta dari berbagai jabatan fungsional formasi 2022–2023 resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

img_title Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten, Teguhkan Kepastian Hukum Pertanahan

Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemda DIY untuk memperkuat layanan publik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menegakkan profesionalisme birokrasi di tengah dinamika era digital. Dalam sambutannya, Ni Made menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan kelanjutan dari penataan manajemen ASN setelah sebelumnya Pemda DIY melantik PPPK jabatan fungsional formasi 2020–2021. Ia menekankan bahwa pelaksanaan tugas jabatan fungsional tidak sekadar rutinitas, melainkan kontribusi nyata terhadap penyelesaian isu-isu strategis daerah.

Agenda ini sejalan dengan Reformasi Birokrasi Tematik yang dicanangkan Kementerian PANRB. Reformasi tersebut menitikberatkan pada percepatan penyelesaian isu-isu strategis nasional, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, perluasan penggunaan produk dalam negeri, hingga pengendalian inflasi. Digitalisasi administrasi pemerintahan juga menjadi prioritas untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, adaptif, dan terintegrasi. Selain itu, peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan menjadi fokus utama agar masyarakat merasakan dampak nyata dari kinerja birokrasi.

img_title Sultan Minta Prosedur MBG Sleman Diperketat Usai Puluhan Siswa Diduga Keracunan

Dalam pidatonya, Ni Made menyoroti peran strategis para PPPK yang dilantik, khususnya tenaga guru dan tenaga kesehatan. Guru di DIY diharapkan mampu menjaga reputasi daerah sebagai kawasan pendidikan unggul dengan membentuk ekosistem pembelajaran yang adaptif, inovatif, dan inklusif. Sementara itu, tenaga kesehatan, sosial, kehutanan, infrastruktur, budaya, dan jabatan fungsional lainnya menjadi garda terdepan dalam memperkuat responsivitas serta profesionalisme layanan publik di berbagai sektor.

Ni Made menekankan bahwa birokrasi yang baik harus berdiri di atas dua fondasi utama, yakni kompetensi dan adab. Kompetensi diperlukan untuk menghasilkan kinerja terukur berbasis data, sementara adab berlandaskan falsafah Jawa empan papan, yaitu kemampuan menempatkan diri secara tepat dalam setiap situasi. ASN dituntut menjaga tutur kata, sikap, menghormati aturan, menghargai kolega, serta melayani masyarakat dengan rendah hati. Birokrasi yang berkualitas bukan hanya terlihat dari kecepatan layanan, tetapi juga dari ketepatan sikap dalam berinteraksi dengan sesama ASN maupun masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title DPRD DIY Minta Pemda Serius Perkuat Anggaran Mitigasi Bencana