Arus ke Jembatan 'Kewek' Jogja Mulai Dibatasi
- jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani
Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menambahkan bahwa hasil asesmen awal tahun 2025 menunjukkan kondisi Jembatan Kewek sudah masuk kategori NK4, yaitu jembatan dengan kerusakan serius yang membutuhkan penanganan segera. Kerusakan tidak hanya berupa retakan, tetapi juga korosi pada beton dan besi akibat usia jembatan yang telah mencapai lebih dari 100 tahun. Beban kendaraan yang melintas saat ini jauh lebih berat dibandingkan dengan beban kendaraan pada masa jembatan tersebut dibangun, sehingga memperparah kondisi konstruksi.
DPUPKP memperkirakan kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi mencapai Rp19 miliar, yang akan diusulkan melalui APBN 2026. Tahap awal perbaikan direncanakan dengan memperkuat talud di sekitar jembatan, sebelum dilakukan pembangunan ulang dengan struktur baru. Proses pembangunan diperkirakan memakan waktu enam hingga sembilan bulan dan ditargetkan selesai dalam satu tahun anggaran.
Jembatan Kewek sendiri memiliki nilai sejarah yang tinggi bagi masyarakat Yogyakarta. Dibangun pada era kolonial Belanda sekitar tahun 1920-an oleh Nederlands-Indische Spoorwegmaatschappij (NIS), jembatan ini mulai beroperasi pada 1928. Selama hampir satu abad, jembatan tersebut menjadi salah satu penghubung vital antara kawasan Kotabaru dan Malioboro. Kini, dengan kondisi fisik yang semakin rapuh, keberadaan Jembatan Kewek menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat, mengingat perannya yang sangat penting dalam mobilitas warga kota.