DIY Percepat Digitalisasi untuk Kemandirian Daerah

Digitalisasi tata kelola pemerintahan
Sumber :
  • Humas Pemda DIY

SLEMAN, VIVA Jogja - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan komitmennya mempercepat digitalisasi sebagai sarana menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan efisien. Melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), langkah ini diyakini mampu memperkuat kemandirian daerah sekaligus mendukung integrasi ekonomi digital nasional.

img_title Tandur Muda DIY: UGM dan Pemda DIY Dorong Regenerasi Petani Muda

Ajakan tersebut disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, dalam High Level Meeting TP2DD se-DIY yang berlangsung di Hotel Royal Ambarrukmo, Rabu (03/12/2025). Sri Paduka menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan transformasi budaya kerja menuju tata kelola modern. “Kita tidak hanya membangun sistem, tetapi juga kultur kerja baru yang lebih modern dan terpercaya. Dengan keberanian berinovasi dan komitmen bersama, semoga DIY dapat menjadi role model dalam modernisasi keuangan daerah,” ujarnya.

Melalui SK Gubernur No. 393 Tahun 2025, Pemda DIY telah memutakhirkan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) agar selaras dengan kebijakan nasional. Salah satu langkah nyata adalah peluncuran dan rebranding aplikasi pembayaran E-Posti QRIStimewa serta penyerahan perangkat Mobile Point of Sale (MPOS) kepada sejumlah OPD. Inisiatif ini mendorong penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi, memperkuat transaksi non-tunai yang lebih aman serta minim kebocoran.

img_title PKK DIY Diminta Hadirkan Gerakan yang Membumi dan Menyentuh Keluarga

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo, menegaskan bahwa TP2DD merupakan forum koordinasi antarinstansi untuk mendorong integrasi keuangan digital. Menurutnya, tren peningkatan transaksi non-tunai menunjukkan pergeseran perilaku masyarakat yang membuka peluang besar bagi penerimaan daerah berbasis digital. “Kerangka kebijakan TP2DD ke depan mencakup pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, penguatan kelembagaan, serta efektivitas monitoring dan koordinasi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, melaporkan hasil evaluasi program kerja TP2DD. Ia menekankan bahwa digitalisasi daerah bukan hanya mendukung transparansi, tetapi juga mengoptimalkan pendapatan daerah dan memperkuat integrasi sistem keuangan. “Implementasi digitalisasi dalam ekosistem pemerintah daerah menjadi urgensi, utamanya untuk tata kelola keuangan yang efektif dan efisien, guna mendorong kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

img_title Alumni FE ’82 UPN Siapkan Silahturahmi Akbar, Wagub DIY Diberi Undangan Khusus

Penerapan digitalisasi di DIY kini dipandang sebagai fondasi penting dalam membangun kemandirian daerah. Dengan dukungan regulasi, inovasi teknologi, serta kolaborasi lintas sektor, DIY menargetkan diri sebagai pionir dalam modernisasi keuangan daerah. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga menghadirkan layanan publik yang lebih inklusif dan terpercaya bagi masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title