Sultan Tekankan Sinergi BPN DIY dan Pemda, Mafia Tanah Jadi Perhatian
- Humas Pemda DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan pentingnya komunikasi yang berkesinambungan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY dengan Pemerintah Daerah. Pesan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Sepyo Achanto, di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin itu menjadi kesempatan bagi Sepyo untuk memperkenalkan diri setelah dua bulan menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN DIY. Usai audiensi, ia menyampaikan bahwa Sultan berharap BPN DIY dapat selalu berkoordinasi, bersinergi, dan berkolaborasi dengan Pemda dalam setiap persoalan pertanahan. Sepyo menambahkan, pihaknya berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan agar seluruh urusan pertanahan di DIY berjalan baik.
Isu mafia tanah turut menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut. Sepyo menegaskan bahwa BPN DIY akan berupaya keras mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Ia menyebut arahan dari pimpinan Kementerian ATR/BPN RI jelas: mafia tanah harus diperangi. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah sengketa tanah yang menimpa Mbah Tupon. Menurut Sepyo, perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap sehingga kini tinggal menjalankan mekanisme pengembalian sertifikat asli kepada pemiliknya. Ia memastikan hak Mbah Tupon akan kembali sebagaimana mestinya.
Dalam audiensi itu, Sri Sultan juga mengingatkan bahwa wilayah DIY yang relatif kecil menuntut ketelitian ekstra dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang. Kesalahan sekecil apa pun, menurut Sultan, akan cepat terdengar ke berbagai pihak. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana, yang turut mendampingi Sultan bersama Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto, menuturkan bahwa kunjungan Sepyo sekaligus menjadi momentum untuk menyelaraskan program BPN dengan kebijakan Pemda.
Dengan arahan Sultan yang menekankan komunikasi intensif serta komitmen BPN DIY memberantas mafia tanah, pertemuan ini menandai langkah awal sinergi baru antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan. Harapannya, kepastian hukum bagi masyarakat semakin terjamin dan tata ruang DIY dapat dikelola secara tepat sesuai karakteristik wilayah yang terbatas namun memiliki nilai strategis.