23 LBH di Yogya Pastikan Akses Hukum Gratis bagi Warga Miskin

LBH di Kota Yogya siap beri layanan gratis
Sumber :
  • Dok Humas Kota Yogya

YOGYAKARTA, VIVA jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin dengan melibatkan 23 Organisasi dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH/OBH) di DIY. Kerja sama tersebut resmi dituangkan dalam perjanjian yang ditandatangani di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (23/01/2026).

img_title Semarak Kebersamaan Lansia dan PAUD Mantrijeron Jadi Wadah Pelayanan Publik

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, menyampaikan bahwa konstitusi menjamin setiap warga berhak atas perlindungan dan kepastian hukum yang adil. Namun, keterbatasan ekonomi sering kali menjadi penghalang bagi masyarakat miskin untuk mengakses keadilan. “Melalui sinergi dengan LBH, Pemkot hadir untuk memastikan hak tersebut terpenuhi. Penandatanganan ini adalah wujud nyata tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dedi menambahkan, Pemkot Yogyakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 276 juta untuk mendukung program bantuan hukum gratis, baik litigasi maupun nonlitigasi. Anggaran ini meningkat Rp 12 juta dibanding tahun sebelumnya. Ia menekankan agar seluruh mitra LBH memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, menjaga profesionalitas, dan tetap independen demi tegaknya keadilan.

img_title Pemkot Yogyakarta Dorong Penguatan Potensi Kelurahan untuk Ungkit Ekonomi Lokal

Kepala Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta, Rihari Wulandari, menjelaskan bahwa anggaran bantuan hukum masuk dalam pos bantuan sosial belanja tidak terduga. Tahun lalu, realisasi program terserap 100 persen. “Tahun ini, Pemkot bermitra dengan LBH yang sudah terakreditasi Kementerian Hukum, sehingga kualitas layanan hukum bagi masyarakat miskin dapat terjamin,” jelasnya.

Bantuan hukum ini diperuntukkan bagi warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat dapat mengakses layanan melalui Kantor Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta atau langsung ke LBH mitra, di antaranya LBH Yogyakarta, LBH Tentrem, LBH Dharma Yudha, LBH Harapan, YLBH Sembada, PBHI Yogyakarta, PKBH FH UAD, PKBH FH UMY, hingga LKBH Universitas Janabadra.

img_title Job Fair Kota Yogyakarta 2026: Ribuan Lowongan Kerja dan Komitmen Dunia Usaha Inklusif

Direktur YLBH Sembada, Hendrikus Indhayana Yudha, mewakili LBH mitra menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot. Menurutnya, bantuan hukum yang diberikan tidak hanya berupa pendampingan litigasi, tetapi juga penyuluhan hukum dan layanan nonlitigasi lain. “Kami bangga bisa terus melayani masyarakat Kota Yogyakarta, sesuai tugas kami untuk memastikan akses hukum bagi semua,” tandasnya.

Dengan kerja sama ini, Pemkot Yogyakarta berharap semakin banyak warga miskin yang memperoleh kepastian hukum, sekaligus memperkuat prinsip keadilan sosial di tingkat daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title