Menjelang Ramadan, DIY Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Stabil
- Humas Pemda DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Menyongsong datangnya bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2026, Pemerintah Daerah DIY bersama Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan pemantauan intensif di sejumlah pasar tradisional, salah satunya Pasar Beringharjo, Yogyakarta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tersedia dalam jumlah cukup, dengan harga yang tetap terkendali sesuai ketentuan resmi pemerintah.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga komoditas pangan prioritas masih berada dalam batas wajar dan tidak melampaui ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Kondisi ini memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa menjelang hari besar keagamaan, mereka tetap dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang terjangkau.
Pemerintah Tegaskan Kehadiran Negara
Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional, Nita Yulianis, SP, M.Si, menuturkan bahwa dari 14 komoditas utama yang dipantau, seluruhnya masih sesuai dengan aturan harga yang berlaku. “Alhamdulillah, pantauan kami terhadap 14 komoditas menunjukkan kestabilan harga. Kami berharap para pedagang tetap menjaga konsistensi ini agar masyarakat DIY tidak terbebani,” ujarnya.
Nita menekankan bahwa pemantauan lapangan bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak khawatir, sebab pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif, termasuk Gerakan Pangan Murah yang akan digelar secara berkala menjelang dan selama Ramadan.
“Gerakan pangan murah ini akan dilakukan sekitar tujuh kali oleh Dinas Provinsi DIY, ditambah kegiatan serupa yang digelar BULOG bersama pemerintah. Jadi masyarakat bisa memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” jelasnya.
Satgas Saber: Edukasi dan Pencegahan Spekulasi
Ketua Pelaksana Satgas Saber DIY, Kombes Pol Kayuswan Tri Panungko, menambahkan bahwa pemantauan tidak hanya berfokus pada harga, tetapi juga pada edukasi bagi pedagang dan distributor. Tujuannya adalah mencegah praktik curang seperti monopoli harga atau penimbunan barang.
“Kami memberikan peringatan kepada para spekulan, baik produsen maupun distributor, agar tidak memainkan harga atau menimbun komoditas pangan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.