Pedagang Ayam Ditipu Oknum Polisi Rp 300 Juta Demi Anaknya Jadi Polisi

Ilustrasi
Sumber :
  • Viva

Jogja – Kasus penipuan dengan modus menawarkan menjadi polisi kembali terjadi. Kali ini, terjadi di Cilegon menimpa pedagang ayam Sriyanti (55), dan Sutrisno (57) yang tertipu sampai Rp 300 juta. Mereka ditipu seorang oknum polisi yang kini telah pensiun berinisial W (59).

Modus Pemerasan Berpura-pura Tertabrak Mobil: Ini Tips Menghindarinya

Modus penipuan ini, saat terjadi tahun 2017 lalu. Kala itu, W masih aktif sebagai polisi dan bertugas di Banten. W menawarkan kepada pasangan suami-isteri tersebut bisa membantu memasukkan anaknya menjadi bintara polisi. Akhirnya, mereka setor Rp 300 juta kepada oknum tersebut.

”Setelah anak saya daftar polisi tidak lolos. Saya tagih terus, tapi W marah-marah. Saya kaget dan takut juga," kata Sriyanti, Jumat, 24 Maret 2023. Dikutip dari VIVA.

Asyik Judi Domino dirumah Kosong, 4 Supir dan Petani di Karanganyar Diciduk Polisi

Setelah enam tahun menanti janji W  tak juga menjadi kenyataan, serta sama sekali tak mengembalikan uang Rp 300 juta, mereka pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Cilegon.

”W justru marah-marah saat ditagih janjinya. Ini membuat kami takut,” katanya.

Batal Main di Piala Dunia U-20,Polri Siap Tampung Pemain Timnas

Sutrisno menambahkan,  anaknya RTP (23) sudah dua kali mendaftar Bintara Polri pada tahun 2017 dan mencoba kembali di tahun 2018 namun gagal lagi. Saat itu, W W berjanji akan mengembalikan uang tersebut jika RTP tidak lolos polisi. ”Namun malah marah-marah saat ditagih,” sesalnya.

Akhirnya pada tahun 2021 Sutrisno dan isterinya berniat melaporkan W. Tapi, saat itu, W memohon untuk tidak dilaporkan karena menjelang masa pensiunnya dan berjanji akan mengembalikan uangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title