Korban Penipuan Haji dan Umroh Bertambah

Mapolda DIY
Sumber :
  • Istimewa

Jogja, VIVA Jogja – Pengaduan masyarakat korban penipuan biro haji dan umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS), terus bertambah hingga Jumat (24/01/2025). Berdasar laporan Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuni mulai Kamis 23 Januari 2025 pukul 08.00 sampai 17.00 WIB Posko pengaduan yang terletak di Lantai 1 Kantor Ditreskrimum Polda DIY menerima satu (1) aduan langsung dengan jumlah korban 49 orang dan kerugian Rp 1,5 miliar. Tiga (3) aduan melalui WhatsApp,

Lustrum XV SMAN 6 Yogya undang Nadin Amizah dan Sal Priadi

Satu (1) aduan dari Jawa timur, dengan jumlah korban 29 orang, yang dijanjikan akan berangkat Umroh pada bulan Ramadhan 2025, dengan kerugian sekitar Rp 602 juta.

Sementar, satu (1) aduan dari Jawa barat dengan jumlah korban dua orang, yang akan berangkat Umroh pada bulan Desember 2024, dengan kerugian sekitar Rp 68 juta.

Demam Koin Jagat, bukti Rendahnya Literasi Digital

“Satu aduan dari Kalimantan Timur dengan korban 3 orang, yang akan Umroh bulan November 2024, dengan kerugian sekitar Rp 96 juta,” ujar AKBP Verena.

Dengan demikian, sampai Jumat, terdapat empat aduan yang masuk ke Posko dengan jumlah korban sebanyak 83 orang serta kerugian Rp 2.266.000.000.

InJourney - Belajar dan Eksplorasi Sejarah di Keraton Ratu Boko

“Kami menghimbau untuk masyarakat yg akan mengadukan baik sebagai korban atau memberikan informasi terkait kasus tsb dan aset yang dimiliki tersangka dapat menghubungi posko aduan di Hot line whatsapp nomor 085 891 486 496 dan 089 535 206 0598 atau datang langsung ke Posko mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB,” ujarnya.

Untuk kasus ini, Polda DIY telah menangkap pemilik biro haji dan umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS), ID (46).

Halaman Selanjutnya
img_title