Ajudan Pj Gubernur Jateng Minta Maaf Secara Terbuka

Tri Antoro (ke-3 dari kanan) saat bersalaman dengan Wisnu.
Sumber :
  • VIVA Jogja/ist

Semarang, VIVA Jogja - Tri Antoro, ajudan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), yang melakukan kekerasan terhadap wartawan beberapa waktu lalu, akhirnya meminta maaf secara terbuka.

img_title Penggabungan DPUPR dan Disperkim Disahkan, DPRD Minta Efisiensi Tak Korbankan Pelayanan

Pada 29 September 2024 lalu, Tri Antoro melakukan tindakan represif terhadap seorang jurnalis JPNN.com di Kota Semarang, Wisnu Indra Kusuma.

Tri menarik kaki Wisnu hingga jatuh terjengkang saat tengah mewawancarai Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai acara Rakernas ASKOMPSI di Hotel Patra Semarang.

img_title Kasus Ibu Melakban Anak di Pleret Bantul, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan dan Faktor Psikis

Permohonan maaf Tri Antoro disampaikan di lobby Kantor Gubernur Jawa Tengah dan disaksikan puluhan wartawan lainnya.

Tri didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol Biro Umum Setda Provinsi Jawa Tengah, Dicky Adinurwanto. Sementara Wisnu Indra Kusuma selaku korban didampingi oleh Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Zainal Abidin Petir dan Koordinator Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Semarang M Dafi Yusuf.

img_title LPSK DIY Dalami Kasus Kekerasan Daycare, Orang Tua Minta Perlindungan dan Restitusi

"Saya selaku pribadi memohon maaf kepada Mas Wisnu dan tentu rekan rekan wartawan atas kejadian yang berlangsung pada saat bertugas di Hotel Patra Jasa," kata Tri Antoro di hadapan puluhan wartawan.

Dia mengatakan, tidak ada niat sedikitpun untuk melukai Wisnu dan tidak bermaksud menghalang-halangi wartawan yang betugas mencari dan memperoleh informasi. Kejadian ini akan menjadi evaluasi dan pembelajaran khususnya bagi dirinya.

"Saya mohon maaf kepada Mas Wisnu secara pribadi. Dan tentunya ini akan menjadi evaluasi bagi kami dalam melaksanakan tugas selanjutnya untuk lebih berhati-hati," ujarnya.

"Dalam pertemuan ini harapannya kita dapat menjalin persaudaraan yang lebih baik, membuka komunikasi yang lebih baik ke depannya agar tercipta keselaraan dalam bertugas," imbuhnya.

Dia mengaku usai peristiwa terjadi langsung mendapat teguran dari Pj Gubenur Jateng maupun atasannya di Polda Jateng. Tri Antoro adalah anggota Polda Jateng yang ditugaskan menjadi salah satu ajudan Pj Gubernur Jateng.

Pada kesempatan itu, Wisnu menerima permohonan maaf Tri Antoro. Dia menjelaskan bahwa wartawan tidak memiliki buruk terhadap Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.

Apa yang dilakukannya, kata Wisnu, adalah bagian dari tugasnya sebagai wartawan yang mencari informasi.

Halaman Selanjutnya
img_title