Wacana Akses Udara AS, Pakar UMY Ingatkan Risiko terhadap Kedaulatan Indonesia

Akses Udara untuk AS di RI
Sumber :
  • Bing Image Creatif

BANTUL, VIVA Jogja - Isu mengenai kemungkinan pemberian izin terbang bagi pesawat militer Amerika Serikat di ruang udara Indonesia kembali mencuat setelah sebuah media asing melaporkan adanya dokumen rahasia yang mengisyaratkan rencana kerja sama tersebut. Kementerian Pertahanan RI segera menanggapi dengan bantahan, menegaskan bahwa kabar tersebut belum dapat dipastikan sebagai kebijakan final. Meski demikian, wacana ini memicu perdebatan serius mengenai implikasi terhadap kedaulatan udara Indonesia.

img_title Program Makan Bergizi Gratis Dorong Kenaikan Harga Ayam dan Telur

Dr. Sugeng Riyanto, pakar Keamanan Internasional dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menilai isu ini masih berada pada tahap awal dan belum bisa dianggap sebagai keputusan resmi. Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam merespons kabar yang menyangkut kebijakan luar negeri, apalagi jika berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan. Menurutnya, dokumen yang disebut-sebut sebagai hasil kunjungan presiden Indonesia ke Amerika Serikat pada Februari lalu belum tentu mencerminkan kesepakatan final.

Sugeng menjelaskan bahwa dalam hukum internasional, pesawat militer memiliki status berbeda dengan pesawat sipil. Konvensi penerbangan tahun 1944 menegaskan bahwa pesawat militer adalah alat negara, sehingga tidak diperkenankan melintas di wilayah udara negara lain tanpa persetujuan resmi. Jika Indonesia benar-benar memberikan akses berkelanjutan, maka hal itu sah secara hukum internasional hanya jika ada perjanjian bilateral. Namun, tetap ada risiko besar yang harus dipertimbangkan, terutama terkait keamanan nasional.

img_title Optimisme Kerja Menurun, Ketidakpastian Ekonomi Jadi Sorotan

Ia menekankan bahwa kehadiran pesawat militer asing di ruang udara Indonesia tidak bisa dianggap sederhana. Selain membuka peluang kerja sama, hal itu juga berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap aktivitas intelijen. Pesawat militer umumnya dilengkapi perangkat canggih yang mampu melakukan pengintaian dan pengumpulan data strategis. Kondisi ini bisa menjadikan Indonesia sebagai sasaran strategis pihak asing, sekaligus membuka celah bagi kebocoran informasi penting.

Lebih jauh, Sugeng menyoroti dampak geopolitik yang mungkin timbul. Indonesia selama ini berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang menolak berpihak pada blok kekuatan tertentu. Jika pemerintah sampai menyetujui perjanjian yang memberi akses udara bagi pesawat militer Amerika Serikat, maka Indonesia bisa dianggap berpihak. Konsekuensinya, ketika Amerika terlibat konflik dengan negara lain, Indonesia berpotensi ikut terseret dalam dinamika tersebut. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip bebas aktif yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia sejak lama.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Kekeringan DIY Kian Parah, Perubahan Iklim Jadi Pemicu Krisis Air Bersih