Pemda DIY Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Berbasis Aturan
- Dok Humas Pemda DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD DIY secara terukur dan berbasis aturan. Hal ini menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus wujud keseriusan dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan prinsip evaluasi berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, dalam Rapat Paripurna DPRD DIY pada Rabu (13/05/2026), di Gedung DPRD DIY. Agenda rapat kali ini memuat penyampaian catatan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2025 serta pengawasan terhadap Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dalam forum tersebut, Sri Paduka menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh berhenti pada capaian yang sudah diraih. Ia menyadari bahwa meskipun Pemda DIY telah menorehkan sejumlah prestasi, masih ada catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti. “Meskipun Pemda DIY sudah menorehkan sejumlah prestasi terkait capaian sasaran pembangunan daerah yang semakin baik dari waktu ke waktu, namun masih ada beberapa hal yang menjadi catatan dan PR kita bersama,” sebut Sri Paduka.
Lebih lanjut, Sri Paduka memastikan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi DPRD akan dilakukan dengan mengacu pada peluang dan kerangka hukum yang berlaku. Dengan demikian, setiap saran yang diberikan dewan dapat diakomodasi secara menyeluruh tanpa melanggar aturan yang ada. “Selain itu, rekomendasi ini juga kami jadikan sebagai bagian dari rangkaian evaluasi dokumen strategis perencanaan pembangunan daerah,” tegasnya.
Sri Paduka juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD DIY dalam memberikan masukan yang konstruktif. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas kelembagaan agar kinerja pembangunan semakin fokus dan berkualitas. “Semoga kita dapat semakin fokus pada upaya mencapai kinerja pembangunan agar semakin baik dan lebih berkualitas, utamanya untuk kesejahteraan masyarakat luas,” pungkasnya.
Sebelumnya, rekomendasi DPRD DIY dibacakan oleh perwakilan panitia khusus (Pansus). Juru Bicara Pansus Bahan Acara Nomor 4, Sigit N. Priyanto, menyampaikan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Pemda DIY sebanyak 16 kali berturut-turut. Ia juga menyoroti keberhasilan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,49 persen serta penurunan rasio kemiskinan menjadi 9,08 persen. Namun, Sigit menekankan perlunya percepatan pemerataan ekonomi di wilayah Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul, serta penyelesaian masalah pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.