15.700 Anak DIY Tak Sekolah ? Komisi D DPRD DIY Uji Realitas

Rapat koordinasi penanganan Anak Tidak Sekolah Komisi D DPRD DIY
Sumber :
  • Dok DPRD DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY serta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk membahas perkembangan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak, inklusif, dan berkelanjutan.

img_title Sekretariat DPRD DIY Tunjukkan Tren Positif Menuju Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa angka 15.700 ATS yang tercantum pada Dashboard ATS Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merupakan data awal hasil sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data peserta didik yang tercatat di Dapodik dan EMIS. Data ini masih bersifat indikatif dan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. Mekanisme dashboard bekerja dengan mencocokkan NIK anak usia sekolah dengan data pendidikan formal. Apabila NIK tidak ditemukan dalam sistem, anak otomatis masuk kategori ATS. Oleh karena itu, angka yang muncul tidak bisa langsung dianggap final tanpa verifikasi faktual.

Dinas Dikpora DIY menjelaskan bahwa hasil verifikasi lapangan bersama pemerintah kabupaten/kota, petugas kelurahan/kalurahan, serta satuan pendidikan menunjukkan adanya ketidaksesuaian data. Beberapa anak tidak ditemukan di alamat yang tercantum, ada yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai ATS, serta anak-anak yang sebenarnya menempuh pendidikan di pondok pesantren yang belum memiliki NPSN sehingga tidak tercatat dalam sistem EMIS. Selain itu, ditemukan pula data ganda dan perbedaan identitas yang memerlukan sinkronisasi lanjutan dengan instansi terkait.

img_title Belanja Daerah DIY 2027: Strategi Rp4,93 Triliun untuk Tekan Kemiskinan dan Wujudkan Pancamulia

Hasil verifikasi per 13 Mei 2026 menunjukkan jumlah ATS di DIY sebanyak 5.023 anak. Rinciannya, Kabupaten Bantul mencatat 1.168 anak, Sleman 1.309 anak, Gunungkidul 1.700 anak, Kulonprogo 566 anak, dan Kota Yogyakarta 280 anak. Faktor penyebab ATS cukup beragam, namun dominan karena anak sudah bekerja, tidak mau bersekolah, atau rendahnya motivasi belajar. Kondisi ini menegaskan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi pendidikan formal, tetapi juga dukungan sosial dan ekonomi.

DPRD DIY menerima penjelasan mengenai berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah bersama kabupaten/kota. Upaya tersebut meliputi penguatan pendataan berbasis by name by address, pelibatan pemerintah kalurahan/kelurahan, penguatan regulasi akses pendidikan melalui jalur afirmasi, pendampingan psikososial dan bimbingan konseling, penguatan pendidikan inklusi, hingga penyediaan berbagai skema bantuan pendidikan dan beasiswa. Semua langkah ini diarahkan untuk memastikan anak-anak yang teridentifikasi sebagai ATS dapat kembali memperoleh layanan pendidikan sesuai kebutuhan masing-masing.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Pemkot Yogyakarta Gelar Seleksi Beasiswa Prestasi Kelurahan 2026, Nilai TKA dan TKAD Jadi Penentu