Nekat Ngaku Anggota BIN, Pria di Jepara Diciduk Intel Kodim
- Vivajogja
VIVAJogja – JEPARA, Seorang pria di Kabupaten Jepara diamankan Unit Intel Kodim 0719/Jepara setelah diduga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan meresahkan masyarakat.
Pria bernama Ngadiran alias Aji Gunawan, warga Kecamatan Batealit itu diamankan di rumahnya pada Kamis (21/5/2026).
Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas yang bersangkutan yang kerap mengatasnamakan lembaga intelijen negara.
Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0719/Jepara, Lettu Inf. Devi Norma J.T., S.T., mengatakan pihaknya langsung melakukan pendalaman usai menerima laporan tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang mengaku sebagai anggota BIN. Setelah dilakukan verifikasi dan penelusuran, anggota langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Devi, Jumat (22/5/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah atribut bertuliskan dan berlogo BIN. Mulai dari pin, cincin hingga dompet berlogo BIN ditemukan di rumah yang bersangkutan.
“Dari hasil pendalaman awal, ditemukan indikasi penggunaan identitas palsu berikut atribut yang digunakan untuk meyakinkan masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, aparat belum dapat membawa kasus tersebut ke ranah hukum lantaran belum adanya korban maupun laporan kerugian secara langsung. Kodim 0719/Jepara juga telah berkoordinasi dengan Polres Jepara terkait penanganan kasus tersebut.
“Karena yang bersangkutan warga sipil dan belum ada unsur pidana yang terpenuhi, maka proses hukum belum bisa dilanjutkan. Namun pengawasan tetap dilakukan,” jelas Devi.
Kodim 0719/Jepara mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku aparat maupun anggota lembaga tertentu tanpa identitas dan kewenangan yang jelas.
“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan tindakan serupa, segera laporkan. Kami siap menindaklanjuti,” pungkasnya.