Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Pemerintah dan LKiS Tegaskan Komitmen Jaga Kebebasan Beragama

Gereja Misi Sejahtera mendapat pengawalan ketat dari aparat
Sumber :
  • Istimewa

BANTUL, VIVA Jogja - Gelombang perhatian publik kembali tertuju ke Bantul setelah sebuah video berdurasi 1 menit 19 detik viral di media sosial. Tayangan tersebut memperlihatkan rombongan organisasi massa mendatangi dan membubarkan kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, pada Minggu 24 Mei 2026. Narasi yang menyertai video itu menyebut adanya persekusi terhadap jemaat yang sedang beribadah, sehingga memicu ragam komentar dan keprihatinan dari masyarakat luas.

img_title Pemkab Bantul Resmikan Jogging Track Paseban, Targetkan Fasilitas Sehat di Tiap Kapanewon

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Deni Ngajis Hartono, menjelaskan bahwa umat GMS saat itu berencana menggelar tiga sesi ibadah, masing-masing berdurasi sekitar satu setengah jam. Namun sebelum kegiatan berlangsung, lebih dari seratus orang dari sebuah ormas datang dan membubarkan acara. Deni menambahkan, sehari sebelumnya umat GMS sempat melakukan kegiatan bakti sosial di kampung tersebut. Jemaat GMS sendiri berpegang pada Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kanwil Kemenag DIY sebagai dasar penggunaan bangunan untuk beribadah. Namun, persepsi ini berbeda dengan pandangan ormas yang kemudian menimbulkan gesekan. Ia mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada 2025 ketika jemaat GMS menyewa ruangan hotel di Sewon untuk beribadah, dan saat itu juga sempat didatangi ormas. Karena biaya sewa hotel dianggap terlalu mahal, jemaat kemudian pindah ke bangunan di Glugo yang sudah direnovasi, tetapi justru di lokasi baru inilah muncul masalah yang berujung pada pembubaran paksa.

Kesbangpol Bantul kini berupaya mencari solusi dengan menggelar rapat koordinasi bersama dukuh, lurah, panewu, kepolisian, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta instansi terkait lainnya. Deni menekankan bahwa pembubaran ibadah merupakan isu sensitif yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah berharap koordinasi lintas pihak dapat mencegah peristiwa serupa terulang dan menjaga suasana tetap kondusif. Tribunjogja.com yang mendatangi lokasi mendapati bangunan GMS sedang direnovasi oleh beberapa tukang, sementara pengelola tidak berada di tempat. Sekretaris Wilayah Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia DIY, Pendeta Anton Vizzeli, yang hadir di lokasi, menyatakan dukungan terhadap hak jemaat untuk beribadah dan menyayangkan adanya pembubaran tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Silaturahmi Pemimpin Bantul Terdahulu Jadi Warna Hangat Hari Jadi ke-195