DIY Mantapkan Transparansi Keuangan Lewat Sistem Pengawasan Ganda
- Dok Pemda DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berintegritas. Prinsip tersebut ditegaskan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam agenda Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 bersama Kementerian Dalam Negeri RI, yang digelar secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (18/06/2026).
Dalam kesempatan itu, Sri Sultan menekankan pentingnya penerapan sistem pengawasan ganda, yakni pengawasan internal melalui Inspektorat dan pengawasan eksternal yang melibatkan masyarakat. Menurutnya, pengawasan internal berfungsi memastikan setiap anggaran yang dialokasikan berorientasi pada hasil. Sementara pengawasan eksternal menjadi semakin relevan di era digitalisasi, di mana masyarakat dapat mengakses informasi pengelolaan keuangan daerah melalui berbagai program digital yang telah dibangun Pemda DIY.
Sri Sultan menambahkan bahwa transparansi bukan sekadar jargon, melainkan harus diwujudkan dalam pelayanan yang cepat, minim kesalahan, serta terbuka terhadap pengawasan publik. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat hanya bisa tumbuh jika pemerintah konsisten menjalankan perencanaan pembangunan dengan baik. Tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan aktivitas sesuai perencanaan dan mencapai target kinerja fisik maupun keuangan.
Validator dari Kompas TV, Alexander Wibisono, memberikan masukan agar Pemda DIY tidak hanya membuka akses informasi satu arah, tetapi juga membangun interaksi dua arah dengan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan publik dalam memberikan masukan akan memperkuat proses pengawasan. Ia menekankan bahwa komunikasi publik tidak berhenti pada penyampaian informasi, melainkan harus memastikan data yang disampaikan dapat dipahami masyarakat. Tingkat keterbacaan dan pemahaman publik terhadap informasi menjadi indikator penting keberhasilan transparansi.
“Masukan dari masyarakat perlu segera ditampung, bukan sekadar menyampaikan keberhasilan. Dengan begitu, publik ikut terlibat aktif dalam proses pengawasan,” ujar Alexander. Ia menambahkan bahwa transparansi harus diukur dari seberapa besar masyarakat mengakses dan memahami informasi yang disebarkan pemerintah daerah.
Validator dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Sutaryo, PhD., menyoroti pentingnya tahapan perencanaan dan penganggaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, tanpa perencanaan yang matang, tidak ada kegiatan yang bisa berjalan. Perencanaan dan penganggaran menjadi titik kendali utama yang harus diperhatikan agar seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.