Pelarian Berakhir! Kejari Tegal Ringkus Tersangka Korupsi KUR Rp12,5 miliar di Minimarket
Selasa, 11 Maret 2025 - 20:23 WIB
Sumber :
- IST
Tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.
Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Klas II B Slawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.