Pilkada Sleman 2024 : Pendukung Paslon No 1 Korban Pengeroyokan gara-gara Baliho
- jogja.viva.co.id/ KPU Sleman
Jogja, VIVA Jogja –Seorang pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Sukamto, Ari Purwoko, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga berkaitan dengan baliho atau alat peraga kampanye (APK).
Salah seorang saksi kejadian Revandika Denanda menceritakan pengeroyokan kepada Ari ini Kamis (07/11/2024) malam di Padukuhan Grogolan, Kalurahan Umbulmartani.
Revan menyampaikan bahwa awalnya ia bersama Ari dan dua temannya datang ke rumah pak RT untuk meminta klarifikasi. Klarifikasi ini berkaitan dengan tidak dibolehkannya Ari memasang baliho di lokasi.
"Jadi ada oknum pada malam sebelumnya 0(6/11/2024) menghampiri kami dan bilang tidak boleh memasang baliho padahal waktu itu kami hanya memperbaiki baliho rusak yang sudah terpasang. Lalu tadi malam kami mau meminta klarifikasi itu ke oknum itu," ucap Revan.
Saat berada di lokasi, terjadi perdebatan karena oknum tidak mau menjelaskan dengan jujur terkait perkataan yang disampaikan sebelumnya. "Jadi mas Ari yang sempat debat sama R itu langsung diincar sama orang-orang itu. Langsung dikeroyok sampai kepala dan telinganya keluar darah," terang Revan.
"Saya bertiga itu berusaha misah dan akhirnya bisa meredam pas mas Ari itu jatuh ke selokan kecil. Kita langsung ambil mas Ari itu dan kita bawa pergi dari lokasi itu," sambung Revan.
Sementara, tim kuasa hukum Kusuka, Enji Pusposugondo menyampaikan bahwa korban langsung dibawa ke RS Panti Nugroho untuk dilakukan perawatan dan visum.
"Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami pendarahan di bagian kepala, telinga dan lebam di sekujur tubuh. Dokter juga bilang korban mengalami gegar otak sedang," ujar Enji.
Enji menjelaskan pihaknya telah membuat laporan ke Polresta Sleman berkaitan dengan kejadian tersebut. Pihaknya meminta kepada arapat penegak hukum untuk segera bertindak menangkap para pelaku pengroyokan.
"Kami tidak ingin demokrasi pada saat penyelenggaraan Pilkada yang diatur dan dijamin undang-undang, malah dilanggar dengan menggunakan cara barbar. Aparat penegak hukum harus turun melakukan penegakan hukum dengan adil," pungkas Enji. *