Korban scam di DIY mencapai 5.729

Kejahatan scams mengancam siapa saja
Sumber :
  • bing image creator

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kasus penipuan digital atau scam masih menjadi persoalan serius di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Berbagai modus penipuan terus berkembang, mulai dari panggilan palsu, investasi bodong, penawaran kerja fiktif, hingga pinjaman online ilegal. Masyarakat pun diminta untuk lebih waspada dan segera melapor jika menjadi korban.

Kepala OJK DIY, Eko Yunianto dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan bahwa laporan masyarakat terkait scam terus meningkat. Berdasarkan data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), hingga 15 Oktober 2025, tercatat sebanyak 5.729 laporan masuk dari wilayah DIY. Laporan tersebut mencakup berbagai jenis penipuan, termasuk transaksi online palsu, fake call, phishing, soceng (rekayasa sosial), dan penipuan melalui media sosial.

Eko Yunianto menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dan melakukan verifikasi identitas secara langsung, misalnya melalui video call, sebelum melakukan transaksi atau menerima tawaran apapun.

Dikatakan, OJK juga menyediakan kanal pelaporan resmi melalui situs iasc.ojk.go.id. Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan identitas pelapor, identitas pelaku, serta kronologi kejadian secara lengkap. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus dan mencegah kerugian lebih lanjut.

Sebagai bentuk pencegahan, OJK DIY terus melakukan edukasi kepada masyarakat secara masif. Selain melalui kegiatan langsung, edukasi juga dilakukan melalui kanal digital yang dimiliki OJK. Upaya ini diperkuat dengan kolaborasi bersama berbagai pihak, termasuk Satgas Pasti DIY dan lembaga jasa keuangan lainnya, guna membangun ekosistem perlindungan konsumen yang lebih kuat.

Dengan meningkatnya ancaman penipuan digital, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tidak jelas. Edukasi dan pelaporan menjadi kunci utama dalam memerangi maraknya kasus scam di wilayah Yogyakarta.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY beberapa waktu lalu, juga telah melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan digital. Dalam beberapa kasus yang diungkap, polisi menangkap tiga tersangka dengan modus berbeda. Salah satunya adalah pelaku love scam yang menipu korban dengan pendekatan emosional, serta pelaku lain yang mengaku sebagai auditor OJK dan menawarkan jasa penghapusan utang pinjaman online.